KabarNTB, Sumbawa Barat – Harga jagung petani di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) anjlok. Berdasarkan informasi yang diserap Komisi II DPRD KSB, harga jual jagung di tingkat petani berada pada kisaran Rp. 2.600 – 2.900 per kg.
Harga ini berada dibawah harga pembelian pemerinah (HPP). Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 58 Tahun 2018 Tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen, harga pembelian pemerintah (HPP) dan Permentan Nomor 7 Tahun 2020, HPP jagung sebesar Rp. 3.150 per kilogram untuk kadar air 15 persen dan sebesar Rp. 3.050 untuk jagung berkadar air 20 persen.
“Informasi yang kami dapat di lapangan harga jagung dibawah HPP. Ini jelas merugikan petani, oleh karenanya harus segera disikapi,” ucap Ketua Komisi II DPRD KSB, Aherudin Sidik.
Aher yang terkenal vokal menyuarakan kepentingan petani di KSB, menyatakan informasi mengenai anjloknya harga jagung sempat disoroti anggota Komisi II dalam rapat kerja dengan dinas pertanian perkebunan dan peternakan. Komisi II juga sudah meminta dinas terkait untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait menyikapi masalah ini.
Ia menegaskan, jika memang harga jual jagung sekarang ini sudah jauh turun dibawah HPP, pemerintah daerah melalui leading sektor terkait dalam hal ini Diskoprindag dan Dinas Pertanian mesti segera melakukan koordinasi dengan Bulog Sumbawa untuk melakukan operasi pasar dengan melakukan pembelian hasil produksi petani.
“Kami berharap ada reaksi cepat dari pemerintah saat mengetahui harga jual jagung mulai anjlok, termasuk kalau bisa Bulog melakukan operasi pasar segera,” lanjut Politisi PKPI itu.
Ia menegaskan, jika pemerintah merespon cepat isu maupun kondisi anjloknya komiditas pertanian, maka akan cepat pula harga jual menjadi stabil, paling tidak mendekati HPP. Selain itu tidak akan banyak petani yang mengalami kerugian.
“Ancaman anjlok harga jual jagung sempat terjadi pada awal panen dulu, tetapi karena adanya koordinasi cepat ke beberapa stakaeholder termasuk Perum Bulog, harga bisa dikendalikan sesuai HPP pada tingkat petani,” tandasnya, sembari menambahkan komisi II siap membantu berkoordinasi dengan Perum Bulog agar segera turun membeli jagung petani KSB.(EZ)
Komentar