KabarNTB, Lombok Tengah – Tim Puma Polres Lombok Tengah, berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan korban Warga Negara Asing (WNA), pada Selasa 16 Juni 2020.
Kedua pelaku berinisial SP (18 tahun) dan AS (16 tahun) warga Desa Mertak, Kecamatan Pujut, sedangkan korban bernama Ovchiniko warga Negara Rusia.
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan setelah anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku.

Selanjutnya tim mencari keberadaan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Pelabuhan Awang Desa Mertak.
Mengetahui hal itu, Tim langsung turun melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan. Dari kedua pelaku Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, 3 buah kunci leter T yang di gunakan pelaku untuk melakukan aksi dan 1 buah Sajam berupa parang beserta sarungnya.
“Kita juga mengamankan alat hisap sabu dan satu poket sabu dari Pelaku,” jelas Kasat Reskrim.
Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Ahad 10 Mei 2020 sekitar pukul 17.15 wita. Pada saat kejadian, korban sendirian berangkat dari Villa Iron Rose menuju Pantai Seger Kuta untuk melihat sunset menggunakan sepeda motor. Sesampainya di pantai, korban memarkir kendaraannya di samping jembatan Hotel Novotel Kuta dalam keadaan terkunci stang.
“Saat korban kembali menuju parkiran sudah tidak menemukan kendaraan tersebut,” imbuh Kasat Reskrim.
Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamakan di Polres Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.(NK)






