KabarNTB, Sumbawa – Anggota Polsek Plampang berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), pada Selasa malam 14 Juli 2020 di Jalan Raya Sumbawa-Bima KM 80 Desa Teluk Santong.
Terduga pelaku berinisial MS (51 tahun) warga Desa Monggonao, Kecamatan Rasanae, Kota Bima, bonyok dibagian kepala dan wajahnya akibat terjatuh karena panik saat dikejar petugas.

Kapolres Sumbawa, melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi, menerangkan, penangkapan berawal saat anggota piket Polsek Plampang mendapatkan SPKT Polres Sumbawa, bahwa telah terjadi peristiwa curanmor terhadap sepeda motor Yamaha Mio warna hitam Nopol EA 2557 AJ di Kecamatan Labuhan Badas pada Selasa petang sekitar pukul 18.00 wita.
Atas informasi tersebut, Kapolsek Plampang memerintahkan KA SPKT 2 Bripka Wahyudi dan Kanit Intelkam Bripka Prayogi untuk melakukan monitoring terhadap pelaku curanmor tersebut.
Sekitar pukul 20.00 wita, anggota melihat pelaku mengendarai SPM Yamaha Mio warna hitam Nopol EA 2557 AJ melintas di wilayah Desa Plampang Kecamatan Plampang.
“Kemudian dilakukan pengejaran. Karena panik, terduga pelaku mengalami kecelakan tunggal Jalan Raya Sumbawa-Bima KM 80 Desa Teluk Santong,” jelas Sumardi.
Terduga beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Plampang dan telah dilimpahkan ke Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut.
“Saat dilakukan introgasi terdua pelaku, mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan curanmor,” demikian Sumardi.(JK)





