KabarNTB, Sumbawa – Pasangan Bakal Calon Perseorangan Pilkada Sumbawa, H Talifuddin – Sudirman (Talif-Sudir) berhasil melampuai syarat minimal dukungan sebagai calon peserta Pilkada 9 Desember mendatang.
Hal itu diputuskan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dukungan Bakal Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020 yang dilaksanakan KPU Sumbawa di Hotel Sernu Raya, Senin 20 Juli 2020.
Rapat Pleno yang dipimpin Ketua KPU Sumbawa, M Wildan dan dihadiri Komisioner KPU Sumbawa, Aryati, M. Kaniti, Nurul Khaerani, Sekretaris KPU Sumbawa, Lahmuddin, Komisioner KPU Provinsi NTB, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sumbawa itu, menetapkan hasil rekapitulasi dukungan tingkat kabupaten untuk Bapaslon dengan jargon ‘Sumbawa Bersinar’ itu, yang memenuhi syarat sebanyak 30.223 dukungan. Jumlah ini melebihi syarat dukungan minimal sebagai bakal calon perseorangan yakni 28.105 dukungan.
Sementaran untuk Bapaslon perseorangan lainnya, yakni H Rasyidi – H. Sudirman, jumlah dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 21.139 dan masih kurang sebanyak 6.966 dari syarat dukungan minimal.
Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan, menjelaskan dari hasil rapat pleno dimaksud, KPU memberikan kesempatan kepada Bapaslon Talif – Sudir untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon peserta Pilkada pada tanggal 4 – 6 September 2020 mendatang. Sedangkan untuk Bapaslon yang belum memenuhi batas Minimal dukungan yang di serahkan diberikan kesempatan untuk bisa menyampaikan tambahan dukungan yang diserahkan ke KPU tanggal 25 – 27 Juli 2020.
“Jumlah dukungan yang harus diserahkan adalah dua kali lipat dari kekurangan untuk mencapai batas minimal yang ditetapkan KPU Sumbawa,” demikian Wildan.(JK)
Komentar