KabarNTB, Sumbawa – Dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) diamankan oleh anggota Polsek Empang, hanya berselang tiga jam setelah keduanya beraksi, Sabtu 18 Juli 2020.
Kedua terduga masing-masing berisinial JM alias Ambe (28 tahun) dan SY alias Adit (28 tahun). Bersama mereka turut diamankan 1 unit sepeda motor Yamaha R15 diduga hasil curian.
Kapolsek Empang melalui Kasubag Humas Polres Sumbawa, Iptu Sumardi, menerangkan, sekitar pukul 01.00 wita, Polsek Empang mendapatkan infomasi dari Tim Puma Res Sumbawa bahwa telah terjadi pencurian motor di wilayah simpang bingung, Kota Sumbawa. Para pelaku, diduga menuju ke arah Empang.
Atas informasi tersebut kata Sumardi, Kapolsek Empang AKP Sarjan memerintahkan beberapa anggotanya untuk melakukan penghadangan di depan Mapolsek dan beberapa anggota lainnya melakukan patroli.
Sekitar pukul 02.00 wita dini hari, sebuah sepeda motor Yamaha R15 warna hitam dikendarai oleh dua orang diduga pelaku pencurian melintas di depan Mapolsek Empang. Selanjutnya dialakukan pengahadangan dan pengeledahan. Didapati, kunci sepeda motor tersebut dalam kondisi rusak.
“Ternyata benar kedua orang tersebut merupakan pelaku Curanmor TKP Simpang Bingung, Kota Sumbawa,” ungkap Sumardi.
Selanjutnya, para terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Empang untuk diproses lebih lanjut oleh Satuan Reskrim Polres Sumbawa.(JK/NK)
Komentar