KabarNTB, Lombok Barat – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lobar berhasil menangkap tiga orang pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu sabu dan ribuan butir pil ekstasi dalam penggerebekan di Dusun Sedayu Utara, Desa Kediri Selatan, Kecamatan Kediri, Rabu tanggal 8 Juli 2020.
Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang transaksi narkotika di dusun setempat yang ditindaklanjuti Kasatresnarkoba Polres Lobar Iptu Faisal Afrihadi,. Ia memerintahkan Tim Opsnal melakukan peyelidikan atas informasi tersebut dan benar saja, disebuah rumah yang dimaksud masyarakat Tim memantau kegiatan mencurigakan.

Dari hasil penyelidikan, Tim yang dipimpin Iptu Faisal Afrihadi langsung melakukan penggrebekan dirumah tersangka perempaun berinisial WMS (28 tahun), di Dusun Sedayu Utara. Dari lokasi yang sama, Tim juga berhasil mengamankan 2 orang tersangka lain yakni MHR (20 tahun), laki-laki, warga Dusun Gawah Berore, Desa Kediri Utara dan MAS (21 tahun), Mahasiswa, warga Dusun Sedayu Tengah, Desa Kediri Selatan, Kecamatan Kediri.
“Saat penggerebekan, ketiga pelaku sedang mengkomsumi narkoba. Tersangka WMS diamankan di kamarnya saat sedang menghisap sabu, sedangkan MHR dan MAS ditangkap di dapur milik WMS,” jelas Iptu Faizal.
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 poket sabu seberat 0,34 gram, 1 poket sabu seberat 0.36 gram, uang tunai 6.685.000, 2 alat isap bong, 2 skop pipet plastik, 4 buah Handphone, serta 5.300 butir pil ekstasi merek Trihexyphenidy.
“Ketiga tersangka berikut barang bukti selanjutnya diamankan di Satresnarkoba Polres Lombok Barat guna penyelidikan lebih lanjut,” demikian Iptu Faisal Afrihadi.(NK)







