Soal Kebijakan Bentuk Pagar Warga, Kades dan BPD Senawang Dinilai Tidak Peka

KabarNTB, Sumbawa – Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Senawang, Kecamatan Orang Telu, Kabupaten Sumbawa, dinilai tidak peka dengan kondisi masyarakat setempat dalam mengeluarkan kebijakan.

Hal ini berkaitan dengan kebijakan Kepala Dsa Senawang dalam program pemasangan pagar pekarangan rumah warga. Dalam kebijakannya, kepala desa mewajibkan warga membuat pagar yang bentuknya harus sama alias seragam.

“Kebijakan yang menyeragamkan bentuk pagar pekarangan merupakan bentuk tindakan yang otoriter, mengingat kondisi masyarakat desa Senawang saat ini telah banyak yang memagari pekarangan rumahnya sesuai kreatifitas mereka masing-masing,” kritik salah seorang warga setempat, Sahabuddin, kepada KabarNTB ,Selasa 14 Juli 2020.

Sahabuddin, salah seorang warga Desa Senawang Kecamatan Orong Telu, Sumbawa

“Jika pagar pekarangan yang telah dibuat tersebut harus dibongkar, maka akan menambah beban warga karena harus mengeluarkan dana tambahan. Disinilah Kades dan BPD tidak peka,” imbuhnya.

Selain mengkritisi kepala desa, Sahabuddin juga mengkritisi BPD setempat. Menurutnya, BPD sebagai penyambung suara masyarakat semestinya peka, jika ada kebijakan kepala desa yang semena-mena dan merugikan masyarakat.

“BPD harus menolak, bukannya menuruti kebijakan Kades yang memberatkan masyarakat. BPD itu harus peka dan paham dengan keadaan masyarakat, tugasnya bukan hanya mengawasi pelaksanaan proyek-proyek fisik saja, tetapi juga mengawasi kebijakan kepala desa,” tegas Sahabuddin yang pernah menjadi staf desa selama 12 tahun ini.

Penelusuran KabarNTB, sejumlah warga yang telah memagari pekarangan rumahnya dengan bentuk anyaman bambu dan pagar bambu melintang,terpaksa harus membongkar pagar dimaksud dan diganti dengan bentuk sesuai kebijakan kepala desa, yakni pagar dalam bentuk vertikal aliran berdiri.

Kritik senada juga datang dari warga lainnya yang menilai kebijakan kepala desa Senawang mematikan kreatifitas warga. “Kebijakan kepala desa yang mengharuskan bentuk pagar pekarangan yang seragam telah mematikan kreatifitas warga,” ujar warga dimaksud.(DS)

Komentar