Dua Pemuda Diamankan Beserta 13 Poket Sabu dan Uang Puluhan Juta

KabarNTB, Sumbawa – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa mengamankan dua orang orang pemuda berinisial FA (30 tahun) dan DS (25 tahun) atas dugaan kepemilikan Narkotika jenis sabu, Ahad 15 agustus 2020 sekitar pukul 22.00 Wita.

Dari tangan keduanya, Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 poket sabu seberat 5,36 gram, 1 unit HP, 1 buah bong, buku tabungan, skop, bendel klip, uang tunai sebesar Rp. 37.627.000, serta barang bukti lainnya.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Masdidin, melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi, mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat dimana, saat itu, Tim Opsnal Satnarkoba dipimpin oleh Kasat Narkoba, melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sekitaran Kota Sumbawa.

Tersangka FA dan DS setelah diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa

“Sekitar, pukul 20.00 wita, anggota mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkotika di jalan Sultan Kaharudin Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa,” jelasnya.

Atas informasi tersebut, Tim Opsnal selanjutnya melakukan pengintaian di TKP dan mendapati kedua orang terduga pelaku. Salah seorang terduga berinisial FA membuang bungkusan kertas tisu yang didalamnya terdapat 1 poket narkotika jenis sabu. Dari pengeledahan terhadap keduanya ditemukan lagi 2 poket kecil sabu yang disimpan disaku celana sebelah kanan FA.

“Selanjutnya, Tim melakukan pengembangan ke rumah FA dan ditemukan 10 poket kecil narkotika jenis sabu dan barang bukti lain di dalam lemari milik FA,” imbuh Sumardi.

Kedua terduga beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Sumbawa, untuk diproses lebih lanjut.(NK)

iklan

Komentar