KabarNTB, Sumbawa – Tim Sabhara Polres Sumbawa menggerebek lokasi judi sabung ayam di lahan kosong di Karang Padak desa Labuhan Sumbawa pada Selasa 4 Agustus 2020 sekitar pukul 12.00 Wita.

Kapolres Sumbawa melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi, menjelaskan pengerebakan yang dipimpin oleh Kabag Ops, Kasat Sabhara, dan Kasi Propam Polres Sumbawa tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah akibat aktifitas judi dimaksud.
Melihat kedatangan petugas, puluhan pelaku judi lari berhamburan dan meninggalkan barang-barangnya termasuk sejumlah sepeda motor di TKP.
“Petugas berhasil diamankan barang bukti berupa 2 ekor ayam, 1 jam dinding, 2 lembar kain gelanggang, 1 buah kurungan dan 5 unit sepeda motor,” jelas Sumardi.
Barang bukti tersebut selanjutnya dibawa dan diamankan di Mapolres Sumbawa.(JK)







