Kawanan Pembobol Alfamart Jeruk Manis Ditangkap Tim Puma Polda NTB

KabarNTB, Mataram – Tim Puma Polda NTB berhasil meringkus tiga orang pelaku pembobolan gerai Alfamart pada 17 September 2020 lalu.

Ketiga tersangka, masing-masing MS (26 tahun) – karyawan swasta, IT (22 tahun) – tidak tamat SD, keduanya merupakan warga Kelurahan Bintaro Kecamatan Ampenan Kota Mataram. Pelaku ketiga adalah DOH alias Nando (22 tahun) – berstatus pelajar / mahasiswa, warga Kelurahan Karangpoh, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, Jawa Timur yang berdomisili di Desa Padak Guar, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur.

ksb
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto saat merilis penangkapan pelaku pembobol toko alfamart di Jalan Pejanggik Kota Mataram

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto menjelaskan, kasus pencurian itu terjadi pada Rabu 25 Maret 2020 sekitar pukul 23.30 wita di Toko Alfamart Jalan Pejanggik Lingkungan Jeruk Manis Kelurahan Cakranegara Barat Kecamatan Cakranegara Kota Mataram.

IT merusak kunci pintu harmonika menggunakan linggis. Selanjutnya Ia dan MS masuk ke dalam toko dan mengambil barang berupa rokok. Sementara tersangka DOH menunggu diluar toko sambil duduk di atas sepeda motor mengawasi situasi.

“Selain menangkap ketiga pelaku, Tim juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Bead, STNK an. LESTARI, beserta kunci dan STNK, serta satu buah linggis,” jelas Artanto.

MS ditangkap dirumahnya di Kelurahan Bintaro pada Ahad 16 Agustus 2020 sekitar pukul 13.30 Wita. DOH ditangkap dipinggir jalan Lingkar Selatan Pagutan pada Kamis 17 September 2020 sekitar pukul 14.00 Wita.

“Sedangkan IT diamankan di Polsek Gerung. Terhadap ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP Ayat (1) Ke-3, Ke-4 dan Ke-5 KUHP,” demikian Artanto.(JK/NK)

Komentar