Kertas Suara Pilkada KSB : Firin – Fud di Kanan, Kolom Tak Bergambar di Kiri

KabarNTB, Sumbawa Barat – Pasangan Calon tunggal Bupati – Wakil Bupati Sumbawa Barat, HW Musyafirin – Fud Syaifuddin (Firin – Fud) mendapat posisi gambar di sebelah kanan kertas suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang, dalam rapat pleno terbuka pengundian tata letak gambar pasangan calon yang dilasanakan KPU Sumbawa Barat di Taliwang, Kamis sore 24 September 2020.

Firin – Fud yang hadir memakai seragam hitam putih, nampak sumringah ketika HW Musyafirin yang menarik bola undian, berhasil mendapatkan tata letak di sebelah kanan kertas suara.

Pasangan Calon tunggal di Pilkada KSB, HW Musyafirin – Fud Syaifuddin saat memarik bola undian tata letak gambar di kertas suara dalam rapat pleno pengundian tata letak yang dilaksanakan KPU KSB (24/9)

“Alhamdulillah kanan. Ini sesuai dengan harapan masyarakat” ucap Haji Firin gembira.

Sementara calon Wakil Bupati, Fud Syaifuddin menyatakan, Pilkada kali ini lebih berat dari Pilkada 2015 dimana Firin – Fud memiliki lawan tanding. Sementara di Pilkada kali ini melawan kolom kosong. Ini membuat Firin – Fud dan tim mesti bekerja lebih keras.

“Ini lebih berat. Kalau dulu adu keras suara. Tapi sekarang kita transaksi program dengan rakyat. Kami akan bekerja keras, karena transaksinya jelas dengan rakyat. Dan kami optimis, kalau tidak optimis gak usah jadi,” ujar Fud.

Karena Firin – Fud merupakan pasangan calon tunggal yang akan melawan kolom kosong, sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2018, KPU Sumbawa Barat tidak melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon, tetapi mengundi tata letak tanda gambar di dalam kertas suara.

“Jadi di kertas suara nanti tidak ada nomor urut, hanya gambar pasangan calon dan kolom tidak bergambar. Sesuai hasil pengundian tadi, gambar pasangan calon (Firin – Fud) akan berada di sebelah kanan dan kolom tidak bergambar di sebelar kiri,” jelas Ketua KPU Sumbawa Barat, Denny Saputra, kepada KabarNTB, usai rapat pleno.

Rapat pleno terbuka pengundian tata letak pasangan calon bupati dan wakil bupati KSB, dilaksanakan secara terbatas dengan mengedepankan protokol pencegahan covid-19.(MG)

Komentar