KabarNTB, Mataram – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Hak Azazi Manusia (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan Pilkada serentak 2020 yang telah dijadwalkan pada 9 Desember mendatang, tidak akan ditunda.
Penegasan itu disampaikan Mahfud dalam telekonferensi rapat koordinasi pengamanan dan penegakan hukum protokol Covid-19 Pilkada serentak bersama kementerian terkait, gubernur, bupati dan walikota KPU, Bawaslu dan Kepolisian serta TNI, Rabu 9 September 2020. Dari NTB, Wakil Gubernur, Hj. Sitti Rohmi Djalilah bersama Kapolda, Danrem 162 WB, Sekretaris Daerah, Ketua KPU, Kabinda, Asintel Kejati, Ketua Bawaslu, Kepala Satpol PP, dan bupati / walikota ikut serta dalam rakor virtual itu.
Menkopolhukam Mahfud MD memaparkan persiapan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. Tujuannya adalah untuk melakukan refleksi dan evaluasi guna melangkah lebih lanjut agar lebih tertib dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

Ia menekankan bahwa Pilkada harus terus berjalan. “Pilkada harus berjalan karena Covid-19 yang menjadi sasaran utama untuk dihadapi itu tidak jelas kapan selesainya. Oleh sebab itu hal ini menjadi sasaran utama yang harus dijadikan agenda utama, sementara Pilkada harus tetap dilaksanakan serta tetap menjalani nilai-nilai demokrasi,” tegas Menkopolhukam.
Menurutnya, Pilkada kali ini berbeda dari Pilkada sebelumnya, karena pertama kali dilaksanakan di masa pandemi Covid-19. Sedangkan Pilkada harus tetap berjalan sesuai aturan undang-undang dan ditegakkan sebaik-baiknya.
Senada dengan Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI dan Kepala BNPB, seluruhnya sepakat Pilkada tahun 2020 ini harus sehat dan demokratis. Pemerintah juga telah mengeluarkan Inpres 2020 mengenai Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Ketua KPU RI, memaparkan, 270 daerah akan melaksanakan Pilkada, dimana beberapa peraturan baru menyesuaikan situasi pandemi saat ini. Pertama adalah jadwal, kemudian tentang pencalonan dan pelaksanaan tahapan Pilkada serta pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan.
Contohnya, jika pemilih memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat akan menggunakan bilik tersendiri, menggunakan sarung tangan plastik, wajib mencuci tangan dan penetesan tinta sebagai tanda telah memberi hak suara.
Selain itu, KPU memudahkan bagi pemilih yang sakit akan didatangi ke fasilitas kesehatan dengan menggunakan baju pelindung (hazmat), serta pemilih maksimal datang 500 orang per/TPS. KPU terus mendorong agar pemilihan ini berjalan efektif dan terus menerus meningatkan agar pemilihan kepala daerah berjalan efektfif dan efisien.
Selanjutnya, Ketua Bawaslu menekankan untuk selalu berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian, Satpol PP demi penegakan disiplin serta sepakat untuk menegakkan protokol kesehatan Covid-19.
Mendagri Tito Karnavian, menambahkan, ada beberapa ancaman yang harus diwaspadai. Fokusnya terhadap dua hal, pertama hambatan kelancaran, kedua aksi kekerasan anarkis di masyarakat.
“Kami harap upaya pencegahan menjadi nomor satu, agar melibatkan perangkat daerah masing-masing provinsi dengan melaksanakan juga mengundang parpol daerah masing-masing, kemudian membuat pakta integritas, yakni mendukung pemilu aman damai tanpa anarkis. Sebab ini event yang sangat besar dan butuh dukungan dari semua pihak,” bebernya.(NK)






