KabarNTB, Mataram – Rencana merger Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Nusa Tenggara Barat (PD BPR NTB) menjadi Perseroan Terbatas (PT) hingga saat ini belum ada kejelasan.
Padahal penggabungan delapan (8) BPR sebelumnya ditargetkan tuntas pada Agustus 2020 lalu. Terkait hal ini, Komisi III DPRD Provinsi NTB mendorong agar segala proses terkait BPR segera diselesaikan.
“Tentu kita mendesak untuk dipercepat penyelesaiannya. Karena harus segera dituntaskan,” kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTB – Sambirang Ahmadi kepada wartawan, Rabu 14 Oktober 2020.
Menurut Anggota DPRD NTB dari PKS itu, proses penggabungan harus jelas dan itu sangat penting. Merger diperlukan cepat, agar bisa segera konsolidasi modal pihak ketiga untuk optimalisasi pelayanan fasilitas kredit ke UMKM. Termasuk dalam hal perekrutan direksi harus dilakukan secara transparan. “Intinya harus dipercepat dan proses perekrutan direkturnya harus secara terbuka,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga menekankan dalam proses perekrutan, bankir profesional dari eksternal BPR harus pula diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi calon direksi. “Ini supaya ada transfer nilai dan kultur perusahaan yang baru dan lebih kompetitif serta progresif. Mereka (dari eksternal BPR) harus diberikan ruang juga, tentu yang sesuai ketentuan dan kualifikasi,” imbuhnya.
Disisi lain Sambirang menyayangkan, rencana merger itu hingga saat ini terkesan belum ada kejelasan. Karena itu, ia kembali menegaskan, segala proses terkait BPR harus disegerakan. Termasuk soal perekrutan calon direksi tadi.
“Ini kan molor terus, mau sampai kapan?. Harus dipercepat lah, ini kan kesannya jadi tidak ada kejelasan. Dan kami Komisi III mendorong agar proses itu segera diselesaikan. Kemudian berikan ruang dari eksternal BPR untuk mengikuti proses calon direksi, tentunya harus transparan,” demikian Sambirang Ahmadi.
Sebelumnya, Gubernur NTB, Zulkieflimansyah yang dikonfirmasi terkait molornya target penggabungan BPR tak menampik hal itu. Menurut dia, persyaratan untuk melakukan penggabungan 8 PD BPR sesuai yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB juga tidak semudah dibayangkan.
“Kelengkapan persyaratan ini yang masih kita lakukan. Salah satunya, sertifikasi para calon direksi dan komisarisnya yang masih kita lengkapi hingga kini,” kata Gubernur belum lama ini.
Gubernur mengaku lambatnya pengajuan persyaratan merger delapan PD BPR NTB ke OJK juga dipicu Kepala Biro Perekonomian Setda NTB H Aminurrahman baru sembuh yang menyebabkan komunikasi untuk melengkapi persyaratan pengajuan ke OJK juga terhambat.
“Memang ada target yang terlampaui. Tapi, kita harus pahami kondisi kepala OPD yang menangani prosesnya juga tengah sakit. Dan baru dua hari ini, beliau (Karo Perekonomian) mulai ngantor lagi,” kata Gubernur sembari berharap semua pihak, termasuk kalangan DPRD NTB agar memaklumi kendala yang dihadapi oleh OPD terkait, sehingga proses merger itu molor.
“Pastinya keterlambatan itu harus dimaknai untuk memberi kesempatan ulang agar melengkapi persyaratan yang diminta oleh OJK. Termasuk, jangan sampai kita buka proses rekrutmen calon direksi dan komisarisnya tapi enggak ada satupun orang yang kita masuk,” jelas Gubernur.
Sementara itu, Ketua Tim Konsolidasi Merger BPR NTB Lalu Suwandi Arwan mengakui jika hingga saat ini pihaknya terus berpacu melengkapi semua dokumen yang menjadi syarat pengajuan ke OJK NTB. Bahkan Tim vendor IT yang bertugas menyiapkan infrastruktur tekhnis data BPR NTB sudah mulai bekerja.
Hanya saja, Lalu Arwan tak menampik jika hingga saat ini tahapan seleksi calon pengurus, baik itu calon direksi, dewan pengawas dan juga komisaris masih belum dilaksanakan. Karena hal tersebut menjadi kewenangan pemegang saham untuk menunjuk siapa saja calon pengurus yang akan mengikuti seleksi. Rencananya, untuk calon direksi terdapat empat jabatan dan nantinya akan diusulkan masing-masing dua calon setiap jabatan, sesuai syarat dari OJK.
“Untuk target kapan diajukan ke OJK, belum berani kami pastikan. Karena untuk proses seleksi dan nama nama calon pengurus menjadi kewenangan pemegang saham,” tutupnya.(VR)
Komentar