Masuk ke Rumah Orang Tanpa Ijin, Seorang Lelaki Dihakimi Massa

KabarNTB, Sumbawa – Seorang Warga Desa Plampang Kecamatan Plampang berinisial SP (36 tahun) babak belur dihakimi massa, pada Senin malam 12 Oktober 2020. Akibat peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.50 Wita itu, SP yang dalam kondisi bersimbah darah langsung dievakuasi ke Puskesmas Plampang dan dalam pengamanan aparat Kepolisian.

Kapolres Sumbawa melalui Kasubag Humas, IPTU Sumardi, dalam keterangan keterangan persnya, Selasa 13 Oktober 2020, mengatakan, aksi massa ini terjadi di rumah Sunaryo Ahmad, di RT 01/07 Dusun Karya Mulya Desa Plampang Kecamatan Plampang.

SP Saat menjalani perawatan di Puskesmas Plampang

Ia menjelaskan, SP masuk ke rumah Sunaryo tanpa ijin. Saat itu, Sahrullah (28 tahun) anak Sunaryo mendengar suara pintu terbuka. Padahal sebelumnya pintu itu terkunci dari dalam. Sahrullah menduga itu adalah ayahnya yang baru pulang sehingga tidak merasa curiga. Tak berselang lama, Sunaryo pulang. Saat masuk rumah, Sunaryo kaget melihat ada seorang laki-laki yang tidak dikenal bersembunyi di dapurnya. Spontan Sunaryo dan istrinya berteriak ‘maling….!!!.

Teriakan ini membuat warga berdatangan. SP panik lalu mengambil sebatang bambu panjang berusaha menghalau massa yang terus berdatangan bergerak menghakiminya.

“Anggota Polsek Plampang yang mendapat informasi tersebut langsung mendatangi TKP dan mengevakuasi SP ke Puskesmas Plampang untuk mendapat pengobatan dan perawatan medis,” ungkap Sumardi.

Dalam pemeriksaan, sambung Kasubag Humas, Sunaryo menduga SP hendak melakukan pencurian. Sebab sebelumnya, 9 Oktober 2020 sekitar pukul 10.00 Wita, di rumahnya terjadi pencurian 2 buah HP tapi tidak dilaporkan secara resmi ke Polsek Plampang. Untuk kejadian kedua, Sunaryo mengaku tidak ada barangnya yang hilang. Dan saat itu SP masuk ke rumahnya dalam kondisi mabuk minuman keras.

“Saat ini SP masih mendapat perawatan di Puskesmas Plampang dan belum bisa dimintai keterangannya,” tandas Sumardi.(JK)

Komentar