Debat Putaran 1 Kandidat Pilkada Sumbawa Dihelat 28 Oktober

KabarNTB, Sumbawa – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa memastikan seluruh masyarakat Sumbawa dapat mengikuti secara langsung debat terbuka pasangan calon yang akan digelar 28 Oktober 2020 mendatang, baik secara audio-visual maupun audio.

Selain itu, KPU juga memastikan di lokasi debat, peserta dan undangan terbatas dan wajib menerapkan protokol kesehatan. Debat terbuka yang dilaksanakan pada 28 Oktober mendatang merupakan putaran pertama. Sedangkan debat putaran kedua akan dilaksanakan 18 November 2020.

Komisioner KPU Sumbawa, Muhamad Ali, mengatakan, saat ini KPU Sumbawa sedang menyiapkan kerjasama dengan lembaga penyiaran TVRI, RRI dan Radio swasta. Live streaming rencanya juga akan dilaksanakan melalui media sosial.

Muhamad Ali, Komisioner KPU Sumbawa

“Sehingga masyarakat diseluruh pelosok kabupaten Sumbawa bahkan di luar kabupaten bisa menyaksikan secara langsung melalui media menggunakan HP atau komputer dan perangkat lainnya asalkan terhubung dengan internet dan jaringan radio FM,” jelas Ali.

Untuk panelis debat, sambungnya, KPU telah menyiapkan 6 orang atau tim penyusun materi yang akan menyiapkan pertanyaan-pertanyaan yang akan disampaikan kepada setiap pasangan calon. Panelis tersebut sesuai dengan bidang, keahlian dan keilmuannya sebagaimana sub-tema debat putaran pertama, antara lain : Korupsi dan Narkoba, SDA dan Lingkungan Hidup, Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Pendidikan dan sosial kebudayaan. “Sehingga ada empat sub-tema turunan dari Grand topic sebagaimana PKPU 13 Tahun 2020,” jelas Ali.

Debat rencananya akan dilaksanakan dalam enam segmen. Segmen pertama pendahuluan penyampaian visi-misi, segmen kedua pendalaman visi-misi dan program tahap I, segmen ketiga pendalaman visi misi dan program tahap II , segmen empat sesi interaksi yaitu tanya jawab dan sanggahan antar pasangan calon, segmen kelima closing statement, dan segmen 6 penutup.

“Setiap segmen dalam debat nanti, itu sudah ditentukan jangka waktu, itu ditandai dengan bunyi bel dan hitungan waktu dimulai sejak pasangan calon mulai berbicara,” imbuhnya.

Debat terbuka itu akan dilaksanakan di Hotel Sernu Raya. KPU akan membatasi jumlah peserta antara lain, pasangan calon, dua orang perwakilan Bawaslu, empat orang tim kampanye setiap pasangan calon dan Komisioner KPU Sumbawa.

“Ini sifatnya terbatas sesuai ketentuan PKPU dan tidak ada pengerahan massa. Kami juga memastikan protokol covid-19 dijalankan. Jadi kami himbau simpatisan pasangan calon untuk menonton debat melalui live streaming dari rumah atau di posko pemenangan, atau dimanapun berada dan agar tetap menerapkan protkol kesehatan,” demikian Muhammad Ali.(JK)

Komentar