Empat Pemilik 5,25 Gram Sabu Ditangkap di Taliwang

KabarNTB, Sumbawa Barat – Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat, menangkap 4 orang pelaku pemilik narkotika jenis sabu, Ahad 18 Oktober 2020.

“Keempat orang tersebut ditangkap di lingkungan Kenangan Atas Kelurahan Arab Kenangan Kecamatan Taliwang sekitar pukul 19.00 Wita,” jelas PS Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar Senin 19 Oktober 2020.

Para pelaku yang ditangkap Tim Satresnarkoba Polres KSB

Terduga pelaku masing-masing berinisial IM warga Batu Ble Belisung Kelurahan Menala, MJ warga Kenangan Atas, RAB warga Pesangrahan Kelurahan Kuang, dan SMM warga Lingkungan Kenangan Atas.

Bersama pelaku juga diamankan barang bukti berupa 1 klip plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 0.35 gr, 1 klip plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 0.36 gr, 1 klip plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 0.44 gr, 1 klip plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 0.36 gr, 1 klip plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 0.34 gr, 1 klip plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 0.32 gr, 1 klip plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 0.33 gr, 1 klip plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 0.33 gr, 1 klip plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 0.34 gr, 1 klip plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 0.35 gr, 1 klip plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 0.36 gr, 1 klip plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu seberat 0.32 gr, 1 klip plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 0.35 gr, dan 3 buah Handphone.

“Total berat narkotika jenis sabu yang diamankan sebanyak 5,25 gram,” ungkap Mayadi.

Petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 buah pipet yang ujungnya runcing, 1 buah bong, 2 buah kaca, 3 buah korek api, 1 buah gunting, 1 buah kaca, 1 bungkus plastik clip kosong, 3 buah pipet, 2 buah jarum, 3 buah pipet dan uang Rp.1.794.000,00,.

Selanjutnya keempat tersangka dan barang bukti diamankan ke kantor Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.(NK)

Komentar