Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Seorang Warga dan Kades di Dompu

KabarNTB, Dompu – Insiden penganiayaan terjadi pada Kamis dinihari 08 Oktober 2020 di Dusun Jati, Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu. Kasus penganiayaan yang berlangsung sekitar pukul 00.30 wita itu diduga dilakukan oleh JN alias Cipo (25 tahun) warga Dusun Pajo permai, Desa Lepadi terhadap korban SY (55 tahun) warga Desa Jati, Desa Lepadi.

Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel, mengatakan kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak Kepolisian Polres Dompu

“Pelakunya saat ini diamankan di Mapolres Dompu, sedangkan korban masih dirawat di RSUD Dompu, kelanjutan proses hukumnya sedang ditangani,” jelasnya.

Salah satu korban penganiyaan saat menjalani perawatan medis di RSUD Dompu

Ia menuturkan, penganiayaan itu berawal ketika lima pemuda dari Desa Pajo Permai mengendarai sepeda motor berboncengan sambil berteriak tidak jelas dan menggeret tong sampah melintas di depan Posko salah satu Paslon Pilkada Dompu. Hal itu mengundang reaksi warga yang nongkrong di posko tersebut yang kemudian memberhentikan pelaku.

Setelah diberhentikan dan ditegur, sempat terjadi cekcok sehingga salah satunya yaitu Samsun yang merupakan adik kandung JN alias Cipo dipukul oleh warga yang berada di posko tersebut. Tak terima dirinya dipukul, kelima pemuda kembali ke Dusunnya dan menceritakan hal itu kepada pihak keluarga dan warga setempat.

Mendengar saudaranya dipukul, JN alias Cipo bereaksi dengan mendatangi Dusun Jati dengan membawa sebilah belati. Sesampainya di Dusun jati JN melihat ada warga yang sedang berkumpul di sebuah rumah yang menurut informasi rumah tersebut tengah berlangsung hajatan keluarga yang dihadiri oleh Kepala Desa Lepadi Sudirman Ahmad dan beberapa tokoh masyarakat.

“Tanpa banyak tanya, JN kemudian masuk dan menikam SY yakni pemilik rumah yang diarahkan pada bagian kiri tubuh korban sehingga rusuk dan lengan korban mengalami luka. Insiden tersebut sempat dilerai oleh warga yang berada dirumah itu,” jelas Kasat Reskrim.

Kepala Desa yang berada di tempat itu juga berusaha menghalau ayunan belati dari JN alias Cipo mengalami luka robek pada tangan kanannya. Kedua korban kemudian dilarikan ke RSUD Dompu. Sementara JN alias Cipo yang berada di TKP dihakimi warga setempat.

Sekitar pukul 01.10 Wita, warga setempat menginformasikan hal itu ke Bhabinkamtibmas Desa Lepadi Aipda Erwin Rosadi yang tengah melakukan upaya persuasif kepada warga warga Dusun Pajo Permai yang berkumpul. Aipda Erwin langsung menghubungi piket Polsek Pajo . Lalu piket Polsek pajo langsung menuju ke TKP.

Karena JN alias CIPO mengalami luka robek akibat amukan warga, petugas piket Polsek Pajo membawanya ke Puskesmas Dompu Barat dan selanjutnya diamankan di Satuan Reskrim Polres Dompu.

“Kapolsek Pajo Ipda Abdul Malik SH bersama anggotanya terus berusaha menenangkan warga kedua Dusun dengan upaya persuasif dan humanis untuk meredam reaksi lanjutan dari insiden itu,” imbuh Kasat Reskrim.

Sekitar pukul 02.00 Wita Wakapolres Dompu Kompol I Nyoman Adi Kurniawan, bersama Kasat Reskrim, Kasat Sabhara beserta anggota lainnya tiba di Desa Lepadi dan mengerahkan anggota untuk membantu melakukan pengamanan. Situasi aman dan dapat dikendalikan.(NK/JK)

Komentar