DLH Sumbawa Kini Punya Pengolahan Sampah TPS3R di Plampang

KabarNTB, Sumbawa – Kabupaten Sumbawa sekarang memiliki Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang berlokasi di Desa Sepakat, Kecamatan Plampang. Keberadaan fasilitas tersebut merupakan salah satu upaya Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Sumbawa terhadap pengolahan dan penanganan Sampah membuahkan hasil.

“Fasilitas ini dibangun dengan anggaran dari APBN dengan pagu anggaran 600 juta,” kata Kepala Dinas LH Kabupaten Sumbawa melalui Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3, Muhammad Fauzi, Jum’at 06 November 2020 di Sumbawa.

“Alhamdulillah kemarin dengan masa pekerjaan 3 bulan sudah final dan ada penyerahan aset dari pusat ke Kabupaten sekaligus dengan peresmian pada Senin 2 November. Untuk wilayah layanan TPS3R mencakup dua desa yakni Sepakat dan Desa Plampang, karena standar 1 unit TPS3R itu 450 KK,” jelasnya.

Salah satu mesin pengolah sampah di fasilitas TPS3R di Kecamatan Plampang

Setelah TPS3R terbangun, karena menyangkut pengolahan sampah, maka diperlukan keterlibatan semua pihak. Baik dari Dinas LH, Kecamatan, Desa, dan yang paling penting adalah keterlibatan masyarakat. Kepada Desa diharapkan menerbitkan Peraturan Desa (PerDes) untuk mewajibkan kepada masyarakat melakukan pemilahan sampah ditingkat rumah tangga sehingga memudahkan pengelolah TPS3R menjemput dan mengelolah sampah tersebut.

Sementara untuk pengolah TPS3R, desa diharapkan bisa bekerjasama dengan pihak ke tiga dalam hal penjualan hasil olahan, baik berupa plastik yang dicacah atau berupa kerajinan. “Bisa didrop ke beberapa daerah untuk bekerjasama. Di Pulau Lombok ada bank sampah yang bisa menerima plastik cacahan,” sebut Fauzi.

Terkait dengan residu atau sisa olahan, LH akan menempatkan satu kontainer pengangkut residu untuk di buang ke TPA Raberas. Selain menempatkan kontainer, pihaknya juga mengusulkan di APBD 2021 untuk satu unit mesin pencacah sampah dan insentif para pengelolah.

“Ada komitmen Pemda untuk dana pendampingan. Kami memasukan ke APBD tahun depan untuk mesuport, ada juga mesin pencacah dan insentif pengelolah untuk tahap awal. Kalau sudah mandiri akan dilepas. Semoga dengan adanya TPS3R ini dapat mengatasi permasalah sampah khususnya di Dua Desa layanan,” demikian Fauzi.(JK)

Komentar