Pelaku Jambret yang Kerap Beraksi di Loteng Ditangkap

KabarNTB, Lombok Tengah – Anggota Satreskrim Polres Lombok Tengah akhirnya berhasil menangkap seorang pelaku penjambreta yang selama ini meresahkan masyarakat.

“Pelaku inisial WW (23 tahun) warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur ditangkap pada Jum’at 20 November 2020,” ujar Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana di kantornya, Sabtu.

WW, Terduga pelaku jambret yang telah beraksi di sejumlah lokasi di Lombok Tengah, setelah ditangkap Kepolisian setempat

Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / 35 / XI / 2020 / NTB / Res Loteng / Sekpratim tgl 20/11/2020, karena terlibat kasus penjambretan di Kecamatan Praya Timur. Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku atas informasi dari masyarakat.

“Pelaku ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan,” jelasnya.

Selanjutnya anggota menggelandang pelaku ke Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari keterangannya, pelaku mengakui perbuatannya telah malakukan penjambretan di beberapa TKP di Kecamatan Praya Timur, Janapria dan Kecamatan Praya Tengah.

“Barang bukti hasil pencurian berupa Hp itu di jual di Konter di Kecamatan Janapria dengan harga Rp 800 ribu. Kasus ini masih kita kembangkan,” katanya.(NK/JK)

Komentar