Spesialis Pembobol Brangkas di Mataram Masih Dibawah Umur, Hasilnya untuk Beli Sabu

KabarNTB, Mataram — Sat Reskrim Polresta Mataram berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus tindak pidana pencurian yang melibatkan pelaku dibawah umur.

Pelaku berinisial IK alias DD (15 tahun) warga Jempong Timur, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram. Walaupun masih di bawah umur, DD merupakan spesialis pembobol brankas di wilayah hukum Polresta Mataram. Tak tanggung-tanggung, remaja tanggung ini sudah beraksi membobol brankas di 16 TKP.

“Pelaku ini memang masih di bawah umur tapi sudah beraksi di 16 TKP. Pelaku ini spesialis pembobol brankas,’’ ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, Rabu 25 November 2020.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa bersama tersangka DD (hadap belakang) dalam konfrensi pers di Polresta Mataram (25/11)

Bahkan DD sebelumnya sempat berhasil ditangkap Polisi beberapa waktu lalu, namun berhasil kabur. Pelaku terakhir kali beraksi tanggal 8 Oktober 2020 sekitar pukul 23.30 wita. Pelaku dan rekannya mendatangi kantor salah satu perusahaan travel di Jempong Baru, Kota Mataram. Dengan menggunakan linggis dan obeng. Pelaku merusak gembok dan masuk ke dalam kantor.

“Setelah itu merusak brankas dan mengambil uang Rp 2 juta,” ungkap Kasat Reskrim.

Sasaran pelaku dan komplotannya adalah toko dan kantor yang memiliki brankas. Wilayahnya adalah seputaran Kota Mataram. Setiap beraksi, pelaku selalu membawa linggis dan obeng untuk merusak pintu dan brankas.

Dari hasil penyelidikan Polisi, terungkap pelaku dibantu beberapa rekannya. Satu orang rekannya sudah ditangkap. Sedangkan yang lain masuk daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian. Ironisnya, kepada petugas, DD mengaku hasil tindak pidana yang sudah dilakukan digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.

“Pengakuannya untuk membeli sabu. Saat butuh sabu, mencuri dia anggap cara paling cepat untuk mendapatkan uang. Mungkin saja dia ketergantungan sabu,’’ terang Kadek.

DD pun mengakui sejak beberapa tahun menkonsumsi sabu. Sabu dibeli dari hasil menjual barang curian. “Biar lelap tidurnya pakai sabu,’’ ungkapnya dengan polos kepada petugas.(NK/JK)

Komentar