3,3 Kg Sabu, Kasus Narkotika Terbesar yang Diungkap Polresta Mataram di 2020

KabarNTB, Mataram – Polresta Mataram merilis hasil tangkapan dan pengungkapan kasus Narkotika sepanjang tahun 2020. Tangkapan Narkotika jenis sabu oleh jajaran Sat Resnarkoba Polresta Mataram ditahun 2020 meningkat drastis sebanyak 4.286,694 gram sabu dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 962,96 gram sabu.

“Ini pengungkapan kasus sabu Sat Resnarkoba Polresta Mataram meningkat sangat signifikan. Tahun ini barang buktinya juga signifikan, ada barang bukti 4.286,694 gram sabu yang diungkap,’’ ungkap Kapolresta Mataram, Kombes Pol Guntur Herditrianto saat press release capaian kinerja Polresta Mataram sepanjang tahun 2020, Senin 28 Desember 2020. 

ksb
Kapolresta Mataram Kombes Pol Guntur Herditrianto didampingi para Kepala Satuan dalam press release pengungkapan kasus narkotika dan tindak pidana sepanjang tahun 2020

Salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah peredaran Narkotika dengan barang bukti 3,3 kilogram sabu dengan tersangka bernama Tio (25 tahun) warga Lingkungan Punia Saba, Kelurahan Punia Kota Mataram. Pengungkapan kasus sabu ini sempat menjadi kasus terbesar di NTB beberapa waktu lalu.

Untuk kasus ini, Sat Resnarkoba Polresta Mataram juga mengembangkan menjadi tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Itu barang buktinya sampai 3,3 kilogram sabu dan itu kami kembangkan menjadi tindak pidana money laundring (pencucian uang). Rumah beserta isinya milik pelaku kami sita,’’ jelas Guntur.   

Sementara itu, di tahun 2019 lalu, jumlah kasus yang berhasil diungkap 69 kasus dengan jumlah tersangka 104 orang. Sedangkan di tahun 2020 ini, kasus yang behasil diungkap sebanyak 68 kasus dengan tersangka 102 orang.

Untuk pengungkapan kasus ganja, Sat Resnarkoba mengungkap 21,81 gram ganja pada tahun 2019, sedangkan di tahun 2020 mengungkap 6.789,21 kilogram ganja. “Sangat jauh pengungkapan kasus ganja dibandingkan tahun lalu. Tahun ini meningkat drastis juga,’’ tuturnya.  

Ditahun 2019 Sat Resnarkoba besutan AKP Elyas Ericson mengungkap 108 butir ekstasi sedangkan di tahun 2020 Sat Resnarkoba menyita 33 butir Ekstasi.(NK)

Komentar