Aparat Gabungan di Moyo Hulu Sumbawa Stop Paksa Aktifitas PETI di Hutan Lindung

KabarNTB, Sumbawa – Aparat Gabungan dari Polsek, Koramil Moyo Hulu dan Pemerintah Desa menyetop paksa aktifitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang berada di wilayah hutan lindung Unter Jeliti, Desa Mokong Kecamatan Moyo Hulu, Kamis pagi 14 Januari 2021.

Kapolsek Moyo Hulu AKP Satrio, Danramil Moyo Hulu Kapten Inf. Trioni BW, Kades Mokong Hasan, bersama anggota Polsek dan Koramil Moyo Hulu, turun langsung ke lokasi dalam patroli gabungan sekitar pukul 10.20 Wita.

ksb

Kapolsek Moyo Hulu dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, mengatakan kegiatan patroli tersebut guna menyikapi keresahan masyarakat terhadap kegiatan penambangan liar yang dapat merusak lingkungan.

Aparat gabungan dari TNI-Polri dan Pemdes Mokong di lokasi penambangan tanpa ijin (PETI) di dalam kawasan hutan lindung

“Dalam kegiatan tersebut patroli gabungan berhasil menemukan lokasi penambangan liar dan saat itu hanya di temukan tiga orang penambang dari empat lubang tambang,” ungkap Sumardi.

Para penambang tersebut selanjutnya didata beserta identitas para pemilik lubang. Mereka kemudian diberikan himbauan untuk menghentikan aktivitasnya, mengingat lokasi yang di jadikan tempat penambangan ilegal tersebut berada pada Kawasan Hutan Produksi RTK 57 sehingga negara berhak untuk memberhentikan aktivitas penambangan tanpa ijin tersebut.

“Kegiatan ini jelas sudah melanggar aturan serta dapat menimbulkan gangguan keamanan maupun kerusakan terhadap lingkungan nantinya,” ucap Sumardi.

Ia menambahkan, TNI/Polri bersama Pemdes Mokong dan instansi terkait akan terus melakukan Operasi terhadap para pelaku penambangan ilegal khususnya yang berada pada Kecamatan Moyo Hulu.

“Kami berharap agar penambangan dalam bentuk apapun dalam kawasan hutan negara agar dihentikan dan apabila masih di temukan adanya PETI, maka TNI/Polri dan Instasi terkait akan melakukan Oprasi Gabungan yang lebih besar lagi,” tegas Sumardi.

Sekitar pukul 13.10 wita, seluruh kegiatan tuntas, sementara para penambang diminta pergi meninggalkan lokasi penambangan.(JK)

Komentar