KabarNTB, Sumbawa – Tim Puma Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa meringkus terduga pelaku pencurian mesin air, MJ, lelaki 25 tahun asal Kelurahan Brang Biji.
Dari tangan MJ pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti Mesin Air Merk Jet Pump milik salah seorang warga kelurahan setempat yang sebelumnya dicuri MJ.
Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, mengatakan, baik pelaku maupun korban pemilik mesin air yang dicuri ini sama-sama warga Kelurahan Brang Biji. “Rumah pelaku berada di RT 01 dan rumah korban berada di RT 02,” jelasnya.
MJ diringkus Sabtu dinihari 09 Januari 2020, sekitar pukul 01.00 Wita. “Pelaku dan barang bukti di bawa ke Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa untuk proses penyidikan.” tutupnya.(JK)
Komentar