KabarNTB, Mataram – Menjelang sidang putusan gugatan pelanggaran administratif Pilkada Kabupaten Sumbawa, Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, didampingi Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol Taufik, berkunjung untuk mengecek persiapan dan pengamanan di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB, di jalan Udayana Kota Mataram, Sabtu 09 Januari 2021.
Sidang pembacaan putusan gugatan yang diajukan paslon Jarot-Mohklis itu direncanakan berlangsung Senin 11 Januari 2021.
Kedatangan Kapolresta Mataram, disambut jajaran Bawaslu Provinsi NTB. “Kedatangan kami untuk pengecekan lokasi pembacaan putusan di Kantor Bawaslu Provinsi NTB,” ungkap Kombes Pol Heri Wahyudi.
Karena sidang dilaksanakan di Kota Mataram, Polresta Mataram dipastikan menurunkan sejumlah personel untuk kelancaran sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut. “Kami juga sudah berkoordinasi tadi dengan Bawaslu karena kan sidang putusannya hari Senin nanti,” bebernya.
Setelah melakukan pengecekan. Kombes Pol Heri Wahyudi berharap sidang pembacaan putusan gugatan pelanggaran administratif yang bersifat TMS Pilkada Sumbawa berjalan aman dan lancar.(JK/NK)
Komentar