Pengusaha Baby Lobster Asal Iran Ditangkap Saat Ambil Paket Narkoba di Kantor Pos

KabarNTB, Sumbawa – Pengusaha Baby Lobster asal Iran, OM alias Oman (33 tahun) ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Sumbawa bersama Tim Tindak Beacukai, Kamis pagi 21 Januari 2021 saat mengambil paket narkotika di Kantor Pos di Kota Sumbawa Besar.

Pengusaha yang sudah berstatus warga negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Desa Perung Kecamatan Lunyuk itu ditangkap di Kantor Pos Sumbawa Jln. Garuda Kelurahan Lempeh saat mengambil paket berisi narkoba.

Pengusaha asal Iran (tengah) yang ditangkap saat mengambil paket berisi narkoba

Saat digeledah, paket dimaksud berisi 1 poket berisikan serbuk warna kuning yang diduga Narkotika jenis ketamine, 1 poket berisikan 10 butir berwarna hijau yang diduga Narkotika jenis Ectasy dan 1 poket Narkotika jenis LSD (berbentuk kertas).

Selain itu Tim juga mengamankan dua puntung ganja bekas pakai, dua batang ganja, amplop berisi teh herbal/green tea, dompet berisi uang tunai Rp. 76.000, sepeda motor Yamaha N-Max, serta dua unit HP.

Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra, saat jumpa pers menuturkan penangkapan ini berawal dari informasi Kepala Tim Opsnal Direktorat Resnarkoba Polda NTB, AKP I Made Yogi Purusa Utama, melalui telepon kepada Kasatres Narkoba Sumbawa, IPTU Masdidin. Informasi itu menyebutkan bahwa terdapat pengiriman paket yang diduga Narkotika dari Belanda tujuan Sumbawa Besar melalui transit Kantor POS Cabang Mataram di Jala Sriwijaya, Punia, Kota Mataram.

“Dipimpin Kasatres Narkoba, Tim Opsnal Narkoba Polres Sumbawa dan Tim tindak bea cukai melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga saat mengambil paket di Kantor Pos Sumbawa,” jelas Kapolres.

Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk proses lebih lanjut.(JK)

Komentar