KabarNTB, Sumbawa – Puluhan orang pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 terjaring operasi yustisi yang dilaksanakan Polsek tan di kecamatan setempat, Senin pagi 18 Januari 2021.
Kapolsek Utan AKP Hurfan melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi, mengatakan dalam operasi yang digelar di jalan Sudirman tepatnya di depan Mako Polsek Utan itu, tercatat sebayak 42 pelanggar protokol kesehatan terjaring.
“Para pelanggar langsung diberikan hukuman berupa sanksi sosial serta teguran tertulis maupun lisan. Rata-rata masyarakat tidak memakai masker saat keluar rumah, langsung saja diberikan hukuman dan teguran” jelas Kasubbag Humas.
Ia menyatakan, pihak Kepolisian khususnya Jajaran Polres Sumbawa terus menggencarkan Operasi Yustisi untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid19.
“Operasi Yustisi ini terus digencarkan untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan, mengingat Kabupaten Sumbawa masih berada di zona merah” ucapnya.(JK)
Komentar