KabarNTB, Dompu – Seorang pemuda berinisial RD (17 tahun) warga Dusun Nanga Doro, Desa Hu’u, Kecamata Hu’u, Kabupaten Dompu meregang nyawa akibat tersengat arus listrik di ladang jagung So Sori Tante di dusun setempat, Jum pagi 01 Januari 2020.
RD diduga tersengat arus listrik yang tepasang di ladang jagung milik SB (34 tahun).
Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah, mengatakan, peristiwa mengenaskan tersebut awalnya diketahui pemilik ladang jaung (SB,red) saat mengontrol tanaman jagung di ladangnya sekitar pukul 09.00 Wita. SB menemukan korban RD yang saat itu sudah tak bernyawa dalam keadaan telungkup.
“Mengetahui hal itu SB langsung memberitahukan kepada pemilik ladang yang berdekatan dengan ladangnya yaitu Fadli dan Mujahidin. Karena merasa takut, selanjutnya SB meminta tolong kepada Fadli untuk mengantarnya ke Mapolsek Hu’u guna mengamankan diri, sedangkan Mujahidin menuju perkampungan untuk mengabarkan kepada pihak keluarga,” ungkap Hujaifah.
Mengetahui peristiwa itu, Kapolsek Hu’u, Ipda M Nor Kurniawan bersama anggota dan dibantu masyarakat setempat langsung mengevakuasi jenazah RD dan dibawa ke rumah neneknya dan selanjutnya di bawa ke Puskesmas setempat untuk di lakukan Visum.
Dari hasil Visum, RD mengalami luka bakar di jari kaki kiri, luka lecet di betis kiri dan kanan, luka bakar dalam di bagian punggung serta luka bakar di bagian wajah.
“Selanjutnya jenazah RD dibawa ke rumah orang tuanya di Lingkungan VI Donggo Ana, Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja,” sambung Hujaifah.
Tak lama kemudian Tim inafis Satuan Reserse Kriminal Polres Dompu tiba di TKP dan melakukan olah TKP. Di hadapan petugas, SB menjelaskan bahwa kabel aliran listrik itu ia sambung pada mesin Genset ladang milik Fadli berjarak sekitar 100 meter. Ia mengatakan bahwa kabel aliran listrik tersebut melintang sekitar 40 cm di atas permukaan tanah.
Sementara Kapolsek Hu’u, Ipda M Nor, mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan akan segera memeriksa saksi-saksi untuk proses penyelidikan dan penyidikan.
“Kami akan mendalami kasus ini, saksi-saksi akan segera diperiksa Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Berdasarkan informasi pihak keluarga, pada Kamis malam 31 Desember 2020 sekitar pukul 21.30 wita, RD berada di rumah bibinya untuk makan malam. Usai makan, korba keluar rumah tanpa sepengetahuan seisi rumah. Dijelaskan pula bahwa RD mengalami gangguan kejiwaan dan sering tidur di gubuk ladang milik warga setempat.(NK)
Komentar