33 Orang Terjaring Tim Gabungan Penegakan Prokes Covid-19 Sumbawa

Kabar NTB,Sumbawa – Sedikitnya 33 orang terjaring dalam Patroli gabungan penegakan protokol kesehatan yang digelar Polres Sumbawa bersama instansi terkait di sejumlah titik lokasi keramaian dan tempat hiburan, Sabtu (27/02/2021) malam.

Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos dalam keterangan persnya mengatakan, tim gabungan dalam patroli tersebut, memantau sejumlah titik lokasi hiburan dan berhasil menjaring beberapa orang untuk ditest Rapid Antigen seperti di Pantai Jempol, 6 orang di test dengan Hasil Negatif. Kemudian di Taman Genang Genis, 9 orang di test dengan hasil negatif, serta 11 orang di test dengan hasil negatif di Rumah Makan Putra Jogja.

“Kemudian di Kafe Mokhe terpantau sepi, dan kegiatan berakhir di Kafe Milkyo di lakukan test terhadap 7 orang dengan hasil negatif.” jelasnya.

Diungkapkannya, patroli yang telah digelar beberapa kali tersebut, terbukti efektif karena jumlah pelanggar protokol kesehatan, mulai berkurang.

“Alhamdulillah.. pelanggar mulai berkurang dari sebelumnya dan malam ini menjaring 33 orang. Yang tidak mematuhi protokol kesehatan langsung dilakukan Rapid Tes Antigen baik kepada pelaku usaha, pengunjung dan masyarakat serta membubarkan tempat-tempat hiburan yang melanggar pemberlakuan jam malam sesuai Surat Edaran Bupati Sumbawa.” jelasnya.

Adapun yang terlibat dalam giat tersebut antara lain personil Polres Sumbawa, Subden POM Sumbawa, Kodim 1607 Sumbawa, Sat Pol PP Kabupaten Sumbawa, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa.(jk)

Komentar