KabarNTB, Bima – Tim Puma Polres Bima berhasil meringkus 1 dari 5 orang Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Warga Desa Sodo, Bima, Minggu (14/20) lalu. Sementara 4 orang lainnya masih buron.
Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.Ik melalui Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Adhar SH, Di Mako Polres Bima mengungkapkan, Rumah yang dibakar oleh terduga pelaku pembakaran, merupakan rumah terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur yang ditangkap Polisi beberapa waktu lalu.
“Berdasarkan keterangan dari beberapa warga pelakunya ada lima orang, baru satu orang yang kami amankan, dengan inisial SR (43) warga Desa Nontontera Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). 4 orang lainnya masih buron” Ungkap Kasat Reskrim.
Terduga Pelaku, SR, kemudian diinterogasi petugas guna mencari tahu motif pelaku melakukan aksi pembakaran tersebut. namun terduga pelaku masih bungkam.
Adapun kronologis kejadian pembakaran oleh 5 orang terduga pelaku tersebut, berawal pada Jumat (29/1) lalu, sekitar pukul 15.30 wita.
Dimana pada saat itu, istri korban sedang menjenguk suaminya yang ditahan di Mako Polres Bima.
Sepulangnya dari Polres, dia melihat rumahnya sudah terbakar beserta isinya termasuk satu unit sepeda motor yang ada di dalam rumahnya.
“Saat ini, SR diamankan di Mako Polres Bima guna dimintai Keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.(JK/NK)
Komentar