Jika Tetap Digelar, Polres Lobar Siap Tindak Tegas KLB IPPAT di Senggigi

Kabar NTB, Lobar – Menyikapi Rencana Kongres Luar Biasa (KLB) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Indonesia, Kepolisian Resor Lombok Barat. AKBP Bagus S. Wibowo, SIK melalui Kasi Humas AKP Agus Pujianto, S.Pd, Selasa (16/3/2021) menegaskan akan menindak tegas setiap kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan, dengan tetap mengedepankan cara persuasif.

“Sesuai dengan himbauan-himbauan dalam upaya pencegahan covid-19 yang saat ini sedang gencar dilakukan di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat, sehingga diharapkan dukungan semua pihak dalam upaya pencegahan ini,” tegasnya.

Mengenai rencana KLB IPPAT di Hotel Killa, Senggigi, Lombok Barat pada 20 Maret 2021 mendatang, ia menegaskan bahwa rekomendasi tersebut telah dicabut Pemda Lombok Barat, dengan berbagai pertimbangan.

“Jadi, dengan dicabutnya rekomendasi tersebut, menandakan bahwa Pemda Lobar masih Khawatir jika kegiatan KLB tidak menerapkan protocol covid-19.” tandasnya seraya menambahkan walaupun pihaknya mengedepankan cara persuasif. Jika imbauan tak diindahkan, pihaknya tak segan-segan akan menindak tegas pelanggar prokes.

“Jika terjadi kerumunan, maka tindakan tegas akan dilakukan termasuk bila KLB PPAT nekat digelar. Ini sudah jelas dasar hukumnya mengacu Undang-Undang 6/2018 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 212 KUHP, 216 KUHP, dan 218 KUHP,” jelasnya.

Selain itu, hal tersebut dilakuakn karena berkaitan dengan perkembangan Situasi Kamtibmas saat ini dan banyaknya gelombang penolakan yang dilakukan terkait rencana KLB IPPAT.

“Penolakan datang dari Masyarakat diantaranya aksi Masyarakat Gabungan Pecinta Damai NTB Lombok, juga adanya gugatan dari anggota ikatan PPAT daerah untuk menolak kegiatan tersebut,” pungkasnya.(JK/NK)

Komentar