Kos Tempat Prostitusi Digrebek Pol PP Sumbawa, 6 Orang Diamankan

KabarNTB, Sumbawa – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Sumbawa, menggerebek kos-kosan yang diduga sebagai lokasi prostitusi terselubung di Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas pada Jum’at malam 26 Maret 2021.

Penggerebekan itu merupakan tindak lanjut laporan masyarakat Desa Karang Dima yang resah akibat keberadaan aktifitas mencurigakan di kos-kosan setempat.

Patroli regu II Satpol PP yang dipimpin Kasi Opdal, Mukhtamarwan S.PT, bersama Kasi Kerjasama Sukrianto dan Danru Patroli regu II, Mulya Pranata, langsung terjun ke lokasi. Mereka juga dibackup oleh pemerintah Kecamatan Labuhan Badas, Kades Karang Dima, Kadus Sumer Payung, serta Ketua RW 06 Karang Dima.

Lima orang yang diamankan Sat Pol PP Sumbawa saat penggerebekan sebuah kos-kosan di Karang Dima Labuhan Badas yang diduga sebagai lokasi prostitusi terselubung

“Dalam operasi tersebut, Tim berhasil mengamankan 5 (lima) orang perempuan yang masing-masing berinisial RM, HD, RS, SS, FN, dan seorang laki-laki berusia lanjut berinisial MR,” jelas Kasat Pol PP, H Sahabuddin S.Sos M.Si dalam keterangan tertulis, Sabtu 27 Maret 2021.

Lebih lanjut dijelaskan Kasat Pol PP, kos-kosan yang berlokasi di belakang AlfaMart depan terminal Sumer Payung itu telah cukup lama dicurigai masyarakat sebagai tempat prostitusi terselubung. Dan dari pengakuan salah seorang yang telah diamankan, membenarkan bahwa dirinya baru selesai melakukan hubungan intim.

“Saat digrebeg, ada juga perempuan yang belum sempat mengenakan pakaian bagian bawah, Sementara dua wanita lainnya sedang nongkrong di depan kamar, diduga sedang menunggu pelanggan. Sedangkan dua wanita lainnya sedang berada di warung kopi di depan terminal yang merupakan tempat transaksi sebelum hubungan berlanjut ke dalam kamar kos,” papar H. Sahabuddin’.(JK)

‘’Kini para pelaku prostitusi telah dilakukan pendataan dan diambil keterangannya oleh Kasi Penyidikan dan Penyelidikan (lPPNS Satpol PP guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (JK)

Komentar