KabarNTB, Sumbawa – Personel Sat Polairud Polres Sumbawa Polda NTB mengamankan seorang terduga pelaku pengeboman ikan (illegal fishing), Kamis pagi 25 Maret 2021. Terduga berisial T, warga Dusun Prajak Desa Batu Bangka Kecamatan Moyo Utara itu, ditangkap sekitar pukul 09.00 wita di wilayah perairan Teluk Saleh, Desa Labuhan Kuris, Kecamatan Lape saat melakukan pengeboman ikan.
Kapolres Sumbawa melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah akibat adanya aksi pengeboman ikan di perairan teluk Saleh.
“Setelah 10 hari melakukan penyelidikan, akhirnya upaya Tim Sat Polairud membuahkan hasil. Tim berhasil menangkap terduka pelaku saat melakukan pengeboman,” ujar Sumardi.
Saat penangkapan, terduga pelaku yang melihat kedatangan petugas Polairud, sempat membuang bom ikan yang digunakan. Meski demikian, Tim masih menemukan bahan peledak di kapal pelaku. Teduga pelaku beserta barang bukti berupa perahu yang digunakan, enam botol berisi racikan bom dan satu botol warna hitam berisi racikan bom langsung dibawa ke Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut.(JK)
Komentar