KabarNTB, Sumbawa Besar – Polres Sumbawa bergerak cepat meringkus terduga pelaku penganiayaan seorang pria yang bernama Abdul Rauf atau lebih akrab disapa Lawang Aji.
Peristiwa berdarah yang terjadi pada Senin (8/3) sore sekitar pukul 17.00 Wita tersebut berlokasi di Jalan Raya Batu Gong, Kecamatan Badas, Kabupaten Sumbawa.
Dalam keterangannya, Kasubag Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos menjelaskan kepolisian telah mengamankan 5 orang terkait peristiwa berdarah tersebut. Satu orang terduga pelaku, MJ (41) sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 4 orang lainnya masih berstatus sebagai saksi.

“Satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan 4 lainnya masih kami periksa lebih lanjut” ujar Kasubag Humas.
Setelah kejadian berdarah tersebut pihaknya telah menyiagakan personel gabungan dari Personel Dalmas Sat Sabhara Polres Sumbawa dan Personel Brimob Yon B Pelopor Sumbawa. 1 Pleton bersiaga di wilayah Batugong dan 1 Pleton bersiaga di Kecamatan Lantung.
“Personel gabungan sudah kami siagakan, hal ini guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan” tegasnya.
Kasubag Humas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.(JK)



