Polisi Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan di Batu Gong

KabarNTB, Sumbawa Besar – Polres Sumbawa bergerak cepat meringkus terduga pelaku penganiayaan seorang pria yang bernama Abdul Rauf atau lebih akrab disapa Lawang Aji.

Peristiwa berdarah yang terjadi pada Senin (8/3) sore sekitar pukul 17.00 Wita tersebut berlokasi di Jalan Raya Batu Gong, Kecamatan Badas, Kabupaten Sumbawa.

Dalam keterangannya, Kasubag Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos menjelaskan kepolisian telah mengamankan 5 orang terkait peristiwa berdarah tersebut. Satu orang terduga pelaku, MJ (41) sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 4 orang lainnya masih berstatus sebagai saksi.

“Satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan 4 lainnya masih kami periksa lebih lanjut” ujar Kasubag Humas.

Setelah kejadian berdarah tersebut pihaknya telah menyiagakan personel gabungan dari Personel Dalmas Sat Sabhara Polres Sumbawa dan Personel Brimob Yon B Pelopor Sumbawa. 1 Pleton bersiaga di wilayah Batugong dan 1 Pleton bersiaga di Kecamatan Lantung.

“Personel gabungan sudah kami siagakan, hal ini guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan” tegasnya.

Kasubag Humas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.(JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses