Kabar NTB,Sumbawa – Buntut insiden penganiyaan berdarah yang menewaskan salah seorang pemuda warga Kecamatan Lantung di Jalan Raya Batu Gong pada Senin sore (8/3), Plh. Bupati Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri, MM menegaskan akan menutup aktivitas kafe di wilayah Sampar Maras dan sekitarnya.
Hal ini dikemukakannya pada rapat terbatas bersama unsur Forkopimda dan sejumlah Kepala OPD, Selasa (9/3) di Ruang Rapat H. Hasan Usman Lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa.
Ada beberapa persoalan yang dibahas dalam rapat tersebut, namun kegiatan kafe di wilayah batu gong menjadi sorotan utama karena tidak memiliki izin, melanggar perda serta mengakibatkan terulangnya kejadian-kejadian meresahkan dan mengganggu kamtibmas setelah kafe-kafe di wilayah tersebut beroperasi kembali.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa kafe-kafe di wilayah Sampar Maras akan ditutup untuk melindungi kepentingan yang lebih besar yakni kondusifitas daerah serta untuk menghindari mudharat yang ditimbulkan akibat beroperasinya kafe-kafe tersebut.
Selain itu juga akan dilakukan pemantauan terhadap aktivitas kafe/tempat karaoke yang memiliki izin di wilayah Kota Sumbawa Besar untuk menghindari dampak ikutan.
Operasi penutupan kafe Sampar Maras ini akan dilakukan sesegera mungkin dengan melibatkan Satpol-PP dan diback-up oleh TNI/Polri.(JK)
Komentar