KabarNTB, Mataram – Satu terduga pelaku pembobolan brangkas Kantor Unit Donor Darah PMI, Kabupaten Lombok Barat (Lobar) berinisial HM, berhasil diringkus Tim Puma Polda NTB. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial D, masih dalam pengejaran polisi.
Kabid Himas Polda NTB Kombes Pol Artanto S.I.K didampingi Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata mengungkapkan perihal penangkapan tersebut dihadapan awak media dalam Konferensi Pers di Mapolda NTB, Senin, (8/2/2021) pagi tadi.
Dijelaskan Kabid Humas, penangkapan terhadap terduga pelaku berawal dari informasi yang didapat dari salah seorang tahanan Polsek Cakranegara yakni berinisial EL yang di tangkap pada tanggal 5 maret 2021 atas kasus lain.
Dalam keterangannya, EL mengungkapkan bahwa pelaku pembobol kantor PMI adalah seseorang yang berinisil HM alias US atau SN dan D. Dari hasil keterangan EL tersebut, Tim Puma Polda NTB melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi jika HM sedang bersembunyi diwilayah Desa Songak, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur.
Saat penangkapan, terduga HM berusaha melarikan diri melalui atap rumah, tetapi gagal karena HM terjatuh.
“HM Hampir di gebuk masa, namun Tim berhasil mengamankannya. Dia saat itu hendak melakukan perlawanan terhadap petugas, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas,” jelas Artanto.
Dari hasil interogasi, HM mengakui perbuatannya, dan uang yang didapat dari hasil pencurian itu sudah ia pakai sebagian untuk beberapa hal seperti membayar hutang, membeli motor dan di bagi kepada temannya yang lain.
“Pelaku mendapatkan bagian Sebesar Rp 300.000.000,- dan separuhnya sudah dipakai membeli motor jenis Kawasaki LX 150 Warna Hijau yang sekarang dicat warna Orange dengan harga Rp 22.250.000,- ,” terang Kabid Humas.
Selain itu, polisi juga menyita 1 unit sepeda motor Merk Honda Scoopy warna Cream yang digunakan saat melancarkan aksinya, 1 Unit SPM Honda Scoopy warna putih yang dibeli dari hasil pelaku inisial D yang melakukan pencurian di tempat lain, serta 1 unit sepeda motor lagi jenis Kawasaki Tracker warna hijau hitam, yang dibeli dari hasil pelaku D.
“Pada saat digeledah ditemukan uang tunai Sebesar Rp 200.000,- yang diakui HM bahwa uang tersebut merupakan Hasil Curian di Kantor Unit Donor Darah PMI Lobar” bebernya.
Tindakan kriminal yang dilakukan terduga pelaku bersama rekannya terjadi pada Minggu (21/02/2021) yang lalu. Dimana terduga menggasak brangkas milik Kantor PMI Lombok Barat di Jalan Bung Hatta No.3b Lingkungan Pajang Timur Kelurahan Pejanggik Kecamatan Selaparang Kota Mataram.
Dalam peristiwa tersebut, terduga HM dan D berhasil membawa kabur satu buah brankas yang berisi uang kas PMI sebesar Rp 653.500.000, satu buah buku tabungan bank BTN yang masih kosong, satu lembar sertifikat tanah atas nama Dr Retno Tri Wulandari, 3 (tiga) Buah BPKB kendaraan roda 4 (empat), dan dua Buah kunci serep kendaraan roda 4.
Kejadian itu, baru di ketahui pada saat salah seorang pegawai yang hendak membersihkan ruang keuangan PMI. Ia terkejut melihat ruangan dalam kondisi acak-acakan, jendela kantor terbuka dan berangkas yang sudah raib. Atas kondisi itu, ia pun langsung melaporkan ke aparat yang berwenang.
“Atas kejadian tersebut, PMI mengalami kerugian sebesar Rp. 722.500.000,-,” jelas Kabid Humas.
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata menambahkan, Pelaku merupakan Residivis dan pernah menjalani Hukuman di Lapas Mataram dengan Kasus yang sama. Sedangkan temannya yang berinisial D masih dalam pengejaran polisi.
“Sementara ini hanya HM dan Barang Bukti yang kami amankan di subdit III Jatanras Ditreskrimum polda NTB untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, sementara untuk saudara D tim kami sedang mencari keberadaannya,” pungkasnya.(NK)
Komentar