Polsub Sektor Sumbawa dan Labuhan Badas Kini Menjadi Polsek

KabarNTB, Sumbawa – Dua Polsub Sektor di kabupaten Sumbawa dikukuhkan menjadi Kepolosian Sektor (Polsek). Kedua Polsek baru di wilayah hukum Polres Sumbawa itu adalah Polsek Kecamatan Sumbawa dan Polsek Kecamatan Labuhan Badas yang mengalami kenaikan status dari Tipe D menjadi tipe C.

Pengukuhan ditandai dengan pembukaan tirai staf ahli Bidang Sumberdaya Aparatur dan Kemasyarakatan, H Zainal Abidin mewakili Plh Bupati, di Mapolres Sumbawa, Sabtu pagi 27 Maret 2021 disaksikan Waka Polres, Pimpinan DPRD, Kasdim, Kajari, Camat Sumbawa dan Labuhan Badas, serta PJU Polres Sumbawa.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Zainal Abidin, Plh. Bupati Sumbawa, mengatakan, dengan pengukuhan dua Polsub Sektor menjadi Polsek ini, akan menambah tugas Kepolisian dalam rangka pengamanan wilayah di Kabupaten Sumbawa. “Apalagi dua Polsek ini cukup strategis dalam menunjang pengamanan wilayah,” ucapnya.

Pembukaan tirai yang menandai perubahan status Polsub Sektor Kecamatan Sumbawa dan Labuhan Badas menjadi Polsek

Terkait pengamanan wilayah, sambunganya, masih ada Kecamatan yang belum memiliki Polsek. Terutama di wilayah Selatan. Hal ini perlu segera dibentuk sehingga pengamanan di wilayah dimaksud bisa lebih maksimal.

“Dengan adanya Polsub Sektor yang ditingkatkan ke Polsek, tentu wilayah Selatan ditingkatkan statusnya sehingga anggota lebih maksimal dan keamanan lebih meningkat,” harapnya.

Khusus Polsek Sumbawa, Pemda berharap agar dapat bekerjasama dalam mengawal dan mengamankan proses pemindahan pedagang dari pasar Kerato ke Pasar Seketeng. Dimana, dalam waktu dekat, Pasar Seketang akan mulai dioperasikan.

“Diharapkan kerjasama semua pihak demi kelancaran dan keamanan pasar Seketeng. Khusus untuk Polsek Sumbawa nantinya,” pungkas Zainal Abidin.

Sementara itu, Kapolres Sumbawa dalam amanatnya dibacakan oleh Waka Polres Kompol Agung Asmara, mengatakan pengukuhan dua Polsub Sektor menjadi Polsek ini berdasarkan surat Kapolri perihal persetujuan pembentukan Polsek dan Keputusan Kapolda NTB tentang pembentukan kepolisian sektor jajaran Polda NTB.

“Ucapan terima kasih yang tiada terhingga kami sampaikan kepada Bupati Sumbawa dan stakeholder atas penyediaan lahan yang diperuntukkan kantor Polsek Sumbawa dan kantor Polsek Labuhan Badas yang menjadi salah satu syarat untuk dibentuknya Polsek,” ungkapnya.

Dengan terbentuknya dua Polsek ini lanjut Waka, total 16 Polsek di wilayah hukum Polres Sumbawa. Masih ada 8 kecamatan di wilayah Kabupaten Sumbawa yang belum memiliki Polsek. Diantaranya Kecamatan Unter Iwes, Moyo Utara, Orong Telu, Kecamatan Lantung, Lenangguar, Lopok, Maronge, dan Tarano.

“Dukungan penuh dari Pemda Sumbawa tetap bekerja keras untuk memenuhi keinginan masyarakat dengan kehadiran Polsek di setiap Kecamatan, sehingga dengan demikian pelayanan kepada masyarakat akan semakin membaik di kemudian hari,” demikian Wakapolres.(JK)

Komentar