Ratusan Jenis Kosmetik Illegal Disita BPOM dan Sat Narkoba Polres Bima Kota

 

KabarNTB, Kota Bima – Petugas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Bima bersama aparat kepolisian setempat merazia dan menyita ribuan kosmetik berbagai jenis dan merk milik ER (38 tahun) warga Lingkungan Bina Baru, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Penyitaan yang di backup Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota itu dilaksanakan Kamis siang 04 Maret 2021 sekitar pukul 12.00 Wita.

Kosmetik illegal yang disita BPOM dan Polres Bima Kota

Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, kosmetik tersebut didatangkan dari luar Kota Bima. BPOM Kota Bima yang mengetahui adanya kosmetik illegal masuk, meminta bantuan Sat Narkoba untuk bersama-sama melakukan razia.

“Setelah diperiksa, ternyata kosmetik yang diketahui milik ER itu tidak bersurat dan dinyatakan ilegal. Sehingga disita untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Jufrin.

Petugas masih mendalami asal kosmetik itu. “Yang jelas barang itu tidak memiliki surat izin,” ungkapnya.

Saat ini, kosmetik tersebut telah diamankan di Satuan Narkoba Polres Bima untuk diproses lebih lanjut PPNS BPOM.(JK/NK)

Komentar