KabarNTB, Kota Bima – Tim dari Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dibantu Polres Bima Kota, menggeledah rumah salah satu warga Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima, Senin siang 29 Maret 2021. Sebelumnya Densus 88 telah mengamankan terduga pemilik rumah berinisial BU, pada Ahad 28 Maret 2021 karena diduga kuat masuk dalam jaringan pelaku bom bunuh diri di gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan.
Penggeledahan dijaga ketat aparat bersenjata lengkap mulai dari Brimob, TNI dan ratusan personil Polres Bima Kota yang bersiaga di berbagai sudut perkampungan sekitar. Penggeledahan berlangsung kurang lebih sekitar satu jam dan personel Densus nampak hanya menyita barang bukti yang dibungkus menggunakan plastik kresek biru.
Kepala Kepolisian Resor Bima Kota Polda NTB AKBP Haryo Tejo Wicaksono S Ik mengatakan, dalam penggeledahan ini pihaknya hanya membantu memback up tim Densus 88 Mabes Polri. Kapolres juga enggan mengungkap apa saja isi kresek biru kecil yang ditenteng anggota Densus 88, yang diduga kuat sebagai barang bukti dalam penggeledan di rumah terduga berusia 32 tahun tersebut.
Kapolres hanya membenarkan bahwa empat orang warga yang berada di wilayah hukumnya tersebut, memang telah ditangkap Tim Densus 88 pada hari Ahad pasca aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.
“Sementara untuk motif dan keterkaitannya para terduga ini kita tidak tahu pasti. Yang berwenang hanya Mabes langsung, yang jelas kita di Polres Bima Kota hanya memback up saja,” tegasnya.
Keempat orang yang telah diamankan, semuanya warga Kelurahan Penatoi Kota Bima. Namun mereka ditangkap Densus 88 di sejumlah TKP berbeda dan masih berada di wilayah hukum Polres Bima Kota. Keempat orang terduga dimaksud, kata Kapolres, kini diamankan di Polda NTB,(JK)
Komentar