KabarNTB, Lombok Barat – Polsek Kopang, Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pencarian dan evakuasi terhadap bocah atas nama M. Aldi Ramdani (10 tahun), seorang siswa sekolah dasar (SD), warga Dusun Presak Desa Meninting Kecamatan Batulayar.
Kapolsek Kopang AKP Suherdi, mengungkap, korban diduga tenggelam di kolam ikan Montong Lekong Dusun Bore, Desa Persiapan Berinding Kecamatan Kopang, pada hari Selasa, 30 Maret 2021.
Kapolsek menjelaskan, Selasa sekitar pukul 17.00 Wita, korban meminta izin kepada neneknya Inaq Lita (60 tahun) untuk mandi hujan bersama teman-temannya. Kemudian sekitar pukul 18.00 Wita, neneknya baru menyadari kalau cucunya belum pulang sehingga pergi mencari dan menanyakan kepada teman-temannya namun tidak ditemukan. Salah seorang temannya memberitahukan bahwa korban masih berada di kolam.

“Mendengar korban masih di kolam, neneknya langsung menuju kolam untuk mencari namun tidak ditemukan di tempat tersebut,” ungkap Herdi.
Menerima laporan tentang kejadian tersebut, Personel Polsek Kopang bersama Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Kopang Rembiga langsung menuju TKP dan melakukan pencarian bersama warga sekitar. Karena kuat dugaan bahwa korban tenggelam di kolam ikan tersebut, Kapolsek langsung mengubungi BPBD Lombok Tengah untuk membanntu melakukan pencarian di kolam ikan tersebut.
“Sekitar jam 22.15 Wita, dari tim BPBD melakukan pencarian. Kemudian sekitar jam 22.45 Wita, tim berhasil menemukan korban di bagian pinggir sebelah barat yang diperkirakan kedalaman sekitar 2,5 meter dengan posisi berdiri,” beber Kapolsek.
“Korban langsung kami bawa ke Puskesmas Kopang untuk dilakukan tindakan pertolongan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan pertolongan medis, korban dinyatakan sudah meninggal dunia. Akhirnya, korban dibawa pulang ke dusun Bebak, Desa Persiapan Berinding untuk disemayamkan,” jelasnya.
Keluarga korban menerima dengan ikhlas atas musibah meninggal anaknya tersebut dan menolak untuk dilakukan otopsi serta telah dibuat surat pernyataan.(JK)
Komentar