KOMPAK – Dukcapil Gelar Lokakarya Simulasi Coasting LABKD Sumbawa dan Bima

KabarNTB, Sumbawa — Dalam rangka memperbaiki kualitas penyelenggaraan pelayanan Adminduk di Kabupaten Sumbawa dan Bima, Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK), sebuah program kemitraan antara Pemerintah Australia dengan Pemerintah Indonesia, bekerjasama dengan Dukcapil Kabupaten Sumbawa dan Bima mengadakan kegiatan Lokakarya Simulasi Coasting LABKD di Kabupaten Sumbawa dan Bima, Rabu – Kamis, 7-8 April 2021.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring itu dibuka oleh Kepala Dinas PMD dan Dukcapil Provinsi NTB yang diwakili oleh Kabid Adminduk Panca Kusuma. Dalam sambutannya, Panca menyampaikan terima kasih kepada KOMPAK yang selama ini telah mendukung kegiatan terkait penertiban Adminduk.

ksb

“Dukcapil adalah satu bagian yang menjadi kewenangan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat terkait dokumen kependudukan mengingat keberadaan Negara tidak terlepas dari penduduk, maka kewajiban Negara untuk memberikan identitas bagi penduduk,” jelasnya.

Para peserta Lokakarya virtual yang dilaksanakan Kompak bekerjasama dengan Dukcapil kabupaten Sumbawa dan Bima

Untuk mendukung hal itu, Dukcapil nerinovasi dalam pelayanan, termasuk pelayanam online yang bisa diakses melalui aplikasi WA. “100% penduduk kita telah memiliki dokumen kependudukan, akan tetapi yang perlu kita perbaiki adalah perbaikan kualitas pelayanan. Pengurusan yang tadinya dua hari, biasa kita tingkatkan kualitasnya menjadi satu hari, karena ini bisa menjadi pelayanan yang membahagiakan, ini yang diinginkan oleh masyarakat,” jelasnya.

Seperti yang disampaikan KOMPAK, pelayanan lebih dekat ke Desa bisa melalui LABKD, sehingga desa bisa menganggarkan melalui APBDes terkait pembiayaan administrasi kependudukan, karena di aturan tentang pelaksanaan anggaran Desa bisa diberikan untuk dokumen kependudukan, untuk besaran nilainya ditentukan melalui musyawarah desa, tambahnya.

Di akhir sambutannya beliau berharap dalam diskusi nanti, khususnya desa untuk menganggarkan kegiatan dukcapil dimasing masing masing desa, sehingga Dukcapil Kabupaten bisa menjadi Pembina kependudukan di desa.

Dukcapil bisa turun kedesa untuk menyampailkan program-program yang ada di tingkat pusat, Provinsi dan Kabupaten sehingga dapat berlanjut apa yang diinginkan oleh capil dan Pemerintah, karena keinginan kita bersama bisa menjangkau dan memberikan pelayanan kepada masyarakat terjauh semakin cepat dan membahagiakan.

Sebelum itu, KOMPAK melalui Bapak Anja Kusuma dalam pengantarnya menyampaikan pelaksanaan lokakarya Simulasi metode pembiayaan LABKD Kabupaten Sumbawa adalah bagaimana inovasi yang sudah dibangun selama ini adminduk bebasis kewenangan desa yang telah di uji coba di Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Bima berjalan, Dan bagaiman inovasi terbaru terkait pelayanan Adminduk bisa terus berlanjut dan terus ada di kabupaetn Sumbawa dan Bima, ini penting karena terkait Bantuan bantuan yang disalurkan oleh pemerintah, agar jelas penerima nya, tegasnya.

Beliau menambahkan, bahwa Pemerintah perlu melihat siapa “orang miskin” yang sebenarnya, terkait kriteria. Karena Bappenas mengindikasikan data yang ada saat ini masih ada kesalahan, maka kita perlu memperbaiki data jika data diperbaiki biaya yang dikeluarkan lebih kecil.

Di Kabupaten Sumbawa telah dilaksanakan perbaikan data dengan mendata kembali dan ini terbukti lebih mengemat biaya program karena data yang bagus berdasarkan dokumen adminduk, bantuan yang diberikan kepada masyarakat bisa lebih tepat sasaran dan juga tidak ada data ganda untuk penerima bantuan.

Lokakarya yang kita laksanakan ini untuk simulasi kelanjutan pembiayaannya baik dari APBD maupun APBDesa, komponen apa saja yang ada agar kegiatan LABKD berjalan dengan lancar.
Pengantar juga disampaikan oleh Ibu Susan sebagai Koordinator Program Kependudukan yang menyampaikan beberapa hal mulai dari tujuan dari layanan adminduk berbasis kewenangan desa, adalah menjawab tiga permasalahan dalam penyedia layanan, yaitu dari segi SDM (operator yang terbatas) penyedia layanan masih kurang dan pemahaman masyarakat tentang syarat pelayanan adminduk, dari biaya dan waktu dan jarak, segi anggaran yang masih kurang dan sarana dan prasarana untuk layanan lansung, program layanan keliling yang masih kurang tidak dapat memenuhi target, jelasnya.

Oleh karena itu, untuk mengatasi bebeapa hal di atas muncul pendekatan strategi layanan adminduk berbasis kewenangan desa. Ada 5 (lima) hal penting yang menjadi prasyarat LABKD berjalan lancar, yaitu pertama, Regulasi, sebagaimana kita ketahui Sumbawa sedang menyusun teknis pedoman penyusunan LABKD yang dapat menjadi dasar hukum, yang dimulai dari perencanaan, desain strategi, hingga dukungan anggaran dan monitoring serta evaluasinya dan di Bima untuk perdanya telah direvisi untuk penyelenggaraan adminduk telah diselesaikan. Kedua, Entitas, di Kabupaten Sumbawa dan Bima telah memiliki petugas pencatatan kependudukan di Desa (PPKD) yang ada di kasi Pemerintahan.

Di beberapa Desa ada yang yang telah memiliki PPKD dan Pokja Adminduk. Ketiga, Dukungan Pembiayaan, nomenklatur yang perlu didukung dari sisi APBD yang telah disesuaikan dengan Permen 90 dan APBDes. Ke empat Sistem prosedur, SOP untuk LABKD, alur untuk pelayanan, alur untuk pelayanan di masa pandemic.

Dan di Bima telah ada perbup Kabuanjore, Di Kabupaten Sumbawa telah memiliki Perbup Percepatan melalui 4 Jalur (pendidikan, Kesehatan, Masayarakat dan SLRT) dipasal ada Pokja Adminduk di level desa dan kabupaten. Pokja di Kabupaten telah “memaikna perannya” untuk melakukan monitoring dan evaluasi. Di akhir pengantarnya, diharapkan para peserta bisa melakukan sharing pengalaman simulasi LABKD.

Kegiatan Lokakarya ini dihadiri oleh Kabid Adminduk Dinas PMD dan Duklcapil Provinsi NTB, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa dan Bima, Perwakilan Bappeda kabupaten Sumbawa, serta diikuti oleh perwakilan camat dan Desa Kabupaten Sumbawa dan Bima. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi.(JK)

Komentar