Warga Wera Serahkan Senpi Rakitan dan Peluru ke Polsek

KabarNTB, Kota Bima – Warga kecamatan Wera Kota Bima menyerahkan secara sukarela senjata api dan peluru ke Polsek setempat pada selasa 20 April 2021. Kesadaran masyarakat ini merupakan hasil dari sosialisasi intens Polsek Wera agar masyarakat menyerahkan Senpi yang mereka kuasai.

“Kita menerima dari masyarakat berupa 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang dan amunisi sebanyak 13 butir,” ujar Kapolsek Wera, IPTU Husnain, Selasa 20 April 2021.

Penyerahan senpi rakitan secara sukarela oleh warga Wera kepada Kapolsek setempat

Kapolsek mengatakan, pihaknya telah memberi keyakinan kepada masyarakat, apabila menyerahkan Senpi secara sukarela, maka tidak akan diproses secara hukum. “Patut disyukuri bersama karena kesadaran masyarakat akan bahaya kepemilikan Senpi masih ada, sehingga mereka menyerahkannya secara sukarela,” terang Husnain.

Dijelaskannya, penyerahan Senpi secara sukarela seperti ini sudah dua kali dilakukan oleh masyarakat. Sebelumnya pada tanggal 14 Oktober 2020 menerima penyerahan secara sukarela dari masyarakat melalui perwakilan. Yakni sebanyak 3 pucuk senjata api rakitan, terdiri dari 2 pucuk laras panjang dan 1 pucuk laras pendek (Pistol),” ungkapnya.

Atas kesadaran masyarakat pihaknya mengucapkan terima kasih, semoga masyarakat yang masih menguasai Senpi rakitan dapat menyerahkan secara sukarela. “Kalau masyarakat serahkan Senpi secara sukarela, tidak akan diproses hukum. Itu janji kita,” tegasnya lagi.(JK/NK)

Komentar