KabarNTB, Lombok Tengah – Satu unit rumah milik H. Abdul Kadir (70 tahun) di Dusun Ambon Desa Gapura Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah terbakar. Penyebab kebakaran diindikasi dipicu oleh kelalaian dari pemilik rumah yang membuang putung rokok sembarangan.

Kapolsek Pujut, IPTU Lalu Abdurrahman, menerangkan, kebakaran itu terjadi pada Rabu 12 Mei 2021 sekitar pukul 06.00 Wita. Mengetahui informasi tersebut, Kapolsek langsung menuju TKP bersama kendaraan pemadam kebakaran. “Pada saat kejadian, korban masih berada di dalam rumah dan api sudah melahap rumah tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, warga yang pertama melihat kebakaran tersebut langsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Warga langsung bahu membahu melakukan pemadaman secara manual dengan mengunakan alat seadanya.
“Dua unit armada milik Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Tengah diterjunkan untuk membantu pemadaman,” ungkapnya.
“Tidak ada korban jiwa, namun atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.120 juta,” tutup Kapolsek.(NK)
Komentar