KabarNTB, Sumbawa – Operasi Yustisi kembali digelar tim gabungan di kabupaten Sumbawa pada Kamis pagi 27 Mei 2021. Operasi yang digelar di Simpang Bingung Kecamatan Labuhan Badas itu berhasil menjaring ratusan pelanggar protokol kesehatan saat berada diluar rumah.
“Operasi yang melibatkan gabungan personel TNI/Polri, Sat Pol PP serta Dishub Kab. Sumbawa tersebut berhasil menjaring 142 pelanggar,” ujar Kasat Pol PP kabupaten Sumbawa, H Sahabuddin.

Kasat Pol PP menyesalkan sikap sebagian masyarakat yang masih abai terhadap protokol kesehatan (Prokes), meskipun berkali-kali operasi yustisi digelar tim gabungan. Terbukti setiap operasi selalu ada ratusan warga yang terjaring operasi karena melanggar.
“Covid 19 tidak boleh dianggap main- main dan di gampangkan, sudah saatnya semua pihak saling memahami dan saling membantu dalam melawan Covid 19 ini khususnya di kabupaten Sumbawa,” sebut Kasat.
Dari jumlah ratusan pelanggar tersebut, berarti banyak warga yang tidak menerapkan prokes 5M. Namun Pol PP, sambungnya, bersama Instansi lainnya yang tergabung dalam tim gabungan penertiban prokes tidak akan pernah bosan mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutus penyebaran covid-19.
“Pemerintah tidak akan kendor dalam berupaya memberikan edukasi dan tetap memberikan penekanan agar tingkat disiplin warga dalam menerapkan protokol kesehatan tidak menjadi kendor. Lantaran virus tersebut bisa menyerang siapa saja, dimana saja dan kapan saja dan terbukti hingga saat ini korbannya masih terus bertambah,” demikian H Sahabuddin.(JK)





