Polres Lotara Tindak Tegas Mobil Pickup yang Angkut Penumpang

KabarNTB, Lombok Utara – Anggota Pos Penyekatan di Kabupaten Lombok Utara tepatnya di Kecamatan Gangga, menghimbau masyarakat untuk tidak membawa penumpang dengan menggunakan mobil bak terbuka atau Pickup.

Himbauan tersebut disampaikan oleh Kapolres Lotara Polda NTB melalui Kasat Lantas Polres Lombok Utara Iptu I Made Sugaiarta, mengingat banyak masyarakat yang membawa penumpang menggunakan mobil bak terbuka saat berpergian.

“Kapolres Lotara sendiri telah berulang kali melakukan imbauan baik melalui media masa, media cetak, brosur dan sosialisai melalui babin kabtimnas untuk tidak mengangkut orang dengan mobil bak terbuka,” ujar Kasat Lantas.

Larangan itu, karena khusus mobil bak terbuka atau pick up merupakan kendaraan yang diperuntukan mengangkut hewan dan barang, tidak untuk digunakan mengangkut manusia. “Apabila digunakan untuk mengangkut manusia bisa sangat berbahaya,” terangnya.

Jadi, untuk ketika petugas kepolisian melihat mobil bak terbuka konsekuensinya akan di lakukan penindakan berupa penilangan dan penumpangnya di suruh turun. Hal ini di lakukan agar masyarakat jera dan sadar akan keselamatan dalam berkendara.

Kasat Lantas Polres Lombok Utara juga menghimbau kepada masyarakat Lombok Utara khususnya dalam masa pandemi ini untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Khusus untuk pengendara diharapkan melengkapi surat surat jalan, mengunakan helm dan mengunakan sabuk pengaman, jangan lupa juga sebelum berangkat agar berdoa dulu agar selamat sampai tujuan,” tutupnya.(NK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses