Polsek Rastim Kota Bima Amankan Puluhan Botol Miras dari Bus Penumpang

KabarNTB, Kota Bima – Tim Opsnal Polsek Rasanae Timur (Rastim) Polres Bima Kota mengamankan Minuman Keras (Miras) jenis Bir dari salah satu bus yang melintas di wilayah Kecamatan Rasanae Timur, Rabu sore 26 Mei 2021.

Kapolres Bima Kota melalui Kassubag Humas IPTU Jufrin mengatakan, penyitaan itu berdasarkan laporan masyarakat bahwa bus dengan nomor polisi EA 7753 SZ itu membawa Miras.

Personel Polsek Rasanae Timur Kota Bima bersama barang bukti puluhan botol.Miras yang diamankan

“Begitu mendapat Informasi itu, tim langsung ke lokasi dan mencegat di sekitar jalan Kelurahan Rontu. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan sebanyak enam kardus berisi miras jenis bir,” urainya.

Miras tersebut dikenas dalam dus berisikan 12 botol dengan total keseluruhan 72 botol. Selain mengamankan Miras, Polisi juga mengamankan sopir dan bus dimaksud.

Sang sopir dan mobil berisi barang bukti Miras tersebut kini diamankan di Mapolsek Rasanae Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses