Seorang Pemuda Dianiaya Dua Remaja Mabuk

KabarNTB, Sumbawa – Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa meringkus seorang remaja berinisial R (17 tahun) karena diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial RS, Minggu malam 16 Mei 2021.

Kapolres Sumbawa melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, mengatakan, kasus penganiayaan itu terjadi pada hari Minggu sekitar pukul 18.00 Wita, di Gang Teratai, Kelurahan Bugis Kecamatan Sumbawa. Pelaku melakukan penganiayaan akibat pengaruh minuman keras.

Ilustrasi

Awalnya korban yang sedang duduk di rumah bibinya sambil main Handphone didatangi dua orang yang dalam keadaan mabuk. Kedua orang itu membentak korban dan tanpa diduga mengambil sebatang bambu dan langsung memukul korban secara bergiliran. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian tangan kanan serta mengalami trauma. 

“Berdasarkan pemeriksaan awal terduga pelaku melakukan penganiyaan karena dibawah pengaruh minuman keras dan spontan melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan bambu” Jelas Kasubbag.

Kasubbag Humas membeberkan bahwa terduga pelaku diamankan sesaat setelah korban melaporkan kejadian penganiyaan tersebut ke Polres Sumbawa. Saat ini Sat Reskrim Polres Sumbawa tengah memburu satu terduga pelaku lainnya.(Hms)

Komentar