KabarNTB, Sumbawa – Tim Gabungan dari BKPH Puncak Ngengas Alas bersama Koramil 1607-04/Alas mengamankan kayu olahan yang tanpa dilengkapi dokumen resmi di parkiran SPBU Alas Barat. Rabu, 02 Juni 2021.
Sebelumnya Tim Polhut BKPH Puncak Ngengas Alas mendapat informasi tentabg truk Fuso dengan Nopol P 9657 VF memuat kayu Sonokling.

Selanjutnya Tim Polhut BKPH Puncak Ngengas melaksanakan Koordinasi dengan Koramil 1607-04/Alas untuk dilakukan pemeriksaan Dokumen. Dari pemeriksaan tersebut diketahui kayu tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi yaitu tidak adanya kecocokan antara surat angkut dan kendaraan angkut.
Sesuai dengan Penemuan tersebut Komandan Kodim 1607/Sumbawa Letkol Kav Rudi Kurniawan, memerintahkan kepada Danramil 1607-04/Alas Kapten Inf Armansyah untuk menindaklanjuti dan mendukung kegiatan BPKH Puncak Ngengas Alas tentang Kayu tersebut.
“Saya sudah memerintahkan Danramil 1607-04/Alas beserta jajaran agar menidaklanjuti serta mendukung kegiatan BPKH Puncak Ngengas Alas dalam hal penemuan kayu yang tidak dilengkapi Dokumen resmi tersebut,” kata Dandim
Dugaan sementara kayu sonokling berjumlah 319 batang atau 12,4 m³ tersebut adalah hasil dari ilegal loging dan saat ini diamankan di BKPH Alas. BKPH Puncak Ngengas dibackup oleh Koramil 1607-04/Alas juga memeriksa sopir fuso yang mengangkut kayu dimaksud.(JK)







