123 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi Tim Gabungan di Sumbawa

KabarNTB, Sumbawa – Personil gabungan dibawah kordinasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa kembali menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan covid-19 pada Rabu 30 Juni 2021. Operasi yustisi yang melibatkan anggota Danpom, TNI, Polres Sumbawa dan personel Satpol PP itu berlangsung pukul 09.00 wita dan berakhir pukul 10.46 wita di Simpang Lawang Desa, Jalan Raya Sumbawa-Bima KM 3.

Para pelanggar prokes diberi sanksi pushup oleh Tim Gabungan dalam operasi Yustisi di Sumbawa

Operasi yustisi Penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 tersebut, menyasar pengguna jalan yang melintas di jalan Raya Sumbawa-Bima. Dengan harapan agar masyarakat dapat mengingat akan pentingnya protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran covid-19 di Tana Samawa tercinta ini.

Kasat Pol PP Sumbawa, H. Sahabuddin, dalam keterangan Persnya, menyebutkan, giat operasi yustisi prokes kali ini menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum dan keramaian, serta pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara roda dua dan roda empat, termasuk pelaku/pengelola tempat usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid – 19.

“Operasi hari ini penertiban penggunaan masker dalam rangka penegakan hukum yakni Perda Prov NTB Nomor 7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular. Serta Perbup Sumbawa Nomor 43 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” ungkap Kasat.

Dalam giat tersebut, terang Kasat, petugas gabungan menjaring 123 orang yang melanggar prokes dan diganjar sanksi sosial, dimana sanksi Administrasi sebanyak 4 orang dan membayar densa Rp 600.000, Surat Peringatan (SP) 1 sebanyak 5 orang dan sanksi Sosial berupa menyapu dan membersihkan sampah sebanyak 114 orang.

Penerapan sanksi yang tegas, lanjut Kasat, diharapkan masyarakat, lebih mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid – 19.

Giat operasi tersebut digelar untuk mengetahui tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumbawa. Selain untuk tercapainya tujuan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 di wilayah Kabupaten Sumbawa.(JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses