70 Orang Pelanggar Prokes Dijaring Polsek Plampang

KabarNTB, Sumbawa – Ditengah merebaknya virus covid-19 di wilayah Kabupaten Sumbawa, jajaran Kepolisian Resor Sumbawa Polda NTB gencar melaksanakan operasi penegakan protokol kesehaatan 5M kepada masyarakat.

Seperti halnya yang dilakukan Polsek Plampang. Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Plampang Iptu Budiman Perangin Angin di depan Mapolsek Plampang dengan melibatkan Personel Polsek serta Kasi Trantib Kecamatan Plampang beserta anggotanya, Rabu 30 Juni 2021.

Para pelanggar Prokes yang terjaring razia Polsek Plampang Sumbawa

Kapolsek menyebut, dalam kegiatan tersebut pihaknya menjaring puluhan orang karena tidak mematuhi protokol kesehatan saat berada diluar rumah.

“Dalam kegiatan kali ini kami menjaring sebanyak 70 orang pelanggar, Mereka kita berikan teguran lisan, dan mencatat identitas mereka,” kata Kapolsek.

Masyarakat lalu diberikan himbauan dan diajak untuk tetap mematuhi 5M demi mencegah penyebaran Covid-19. Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.Selain itu para pelanggar juga diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan mereka.

Selain melaksanakan razia protokol kesehatan, pihaknya juga turut membagikan masker kepada para warga masayrakat yang kedapatan tidak menggunakan masker.(Hms)

Komentar