Antisipasi Varian Delta, Polsek Dompu Gelar Operasi Yustisi

KabarNTB, Dompu – Polsek Dompu menggelar operasi yustisi di Cabang Kodim Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Sabtu 10 Juli 2021.

Kegiatan tersebut dalam rangka penegakan Protokol Kesehatan Covid 19 sesuai dengan Instruksi MENDAGRI No.9 tahun 2021, dan juga Surat Edaran Gubernur NTB No. 180/KUM/2021, serta surat edaran BUPATI DOMPU No. 360/305/BPBD/VII/2021.

Anggota Polsek Dompu memberikan sanksi pushup kepada pengendara yang tidak mematuhi Prokes dalam operasi yustisi yang digelar Sabtu (10/7)

Kapolsek Dompu Ipda Arif Syafruddin, mengatakan, meningkatnya angka Covid-19 dan juga masuknya varian delta ke NTB menjadi alasan pihaknya melakukan operasi.

“Selain surat edaran dari Kapolri, Pemprov NTB dan Pemda, angka Covid-19 dan masuknya varian Delta ke NTB menjadi alasan kami melakukan operasi yustisi,” jelasnya.

Dalam operasi tersebut pihaknya juga membagi-bagi masker kepada pengendara yang tidak menggunakan masker dan juga memberikan himbauan dan sanksi kepada mereka yang tidak mematuhi protokol Covid-19.

Dari melaksanakan operasi tersbut, Arif berharap, upaya tersebut dapat menjaga warga Dompu dari penyebaran virus Covid-19 maupun varian Delta.

“Semoga usaha kami ini dapat berbuah manis dan warga Dompu tidak ada yang terkomfirmasi positif Covid-19 atau vaarian delta,” harapnya.

Operasi tersebut digelar mulai pukul 09.00 Wita dipimpin langsung Kapolsek Dompu dan diikuti oleh personel lainnya. Sedangkan tindakan yang diberikan terhadap warga yang melanggar hanya diberikan peringatan dan diberikan masker gratis.

“Alhamdulillah operasi berjalan lancar dan aman, warga yang diberi peringatan semuanya patuh dan mau menjalankan himbauan,” pungkasnya.(NK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses